|
Ekonomi dan Bisnis
PT Timah Tidak Akan Bayar Pajak
Rabu, 08 September 2004 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Timah Tbk tidak akan membayarkan pajaknya, karena sudah mengantungi izin divestasi dari pemerintah. Perusahaan ini hanya menunggu persetujuan DPR untuk divestasi ini.
"Tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar pajak," kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Thobrani Alwi dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Rabu (8/9).
Menurutnya, perubahan pajak ini merupakan pengalihan aset ke anak perusahaan span off pada 1998 lalu. Pengalihan itu, menggunakan nilai buku dan tidak dikenakan pajak seandainya proses divestasi berlanjut.
Yandi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|