Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Khawatirkan Pembentukan Zona Perdagangan Bebas Batam
Selasa, 10 Agustus 2004 | 13:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustian dan Perdagangan Rini MS Soewandi mengatakan pemerintah khawatir jika Pulau Batam seluruhnya dijadikan daerah zona perdagangan bebas. "Nanti, daerah lain juga memintah hak yang sama dengan fasilitas di Pulau Batam," katanya dalam rapat pembahasan rancangan undang-undang kawasan perdagangan bebas Batam di Komisi Perindustrian DPR hari Selasa (10/8).

Rancangan undang-undang ini merupakan usulan inisiatif DPR untuk ditanggapi pemerintah. Namun, pemerintah sendiri juga mengajukan rancangan yang sama kepada DPR. Rapat kemarin memutuskan agar pemerintah dan DPR mencari kesamaan masing-masing usulan tersebut.

Atas kekhawatiran itu, kata Rini, pemerintah mengusulkan jika zona ini ditetapkan maka, hanya satu zona saja yang berstatus perdagangan bebas di Pulau Batam. Di pulau itu, kata Rini, ada tujuh area yang merupakan daerah industri. "Tapi, area ini baru 40 persen yang dimanfaatkan," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah berharap pembentukan zona perdagangan bebas ini diupayakan tanpa membuat daerah lain cemburu. Sejak awal tahun ini Pulau Batam menikmati fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah. "Kalau fasilitas ini diberikan, Pulau Bintan juga bisa menuntut, karena disana ada kawasan berikat," katanya. Padahal, kata Rini, diberlakukan pengenaan PPN dan PPnBM masyarakat Batam-pun tidak keberatan.

Kekhawatiran serupa juga terjadi pada Menteri Keuangan Boediono. Ia khawatir pembentukan daerah perdagangan bebas ini akan memicu perpecahan Indonesia secara ekonomi. Menkeu meminta, agar pembentukan ini mempunyai resiko yang sangat kecil dengan pembuatan aturan main yang sama dengan model perdagangan bebas di dunia. "Jangan sampai, pagi-pagi kita bangun, daerah-daerah sudah pecah dari segi ekonomi," katanya.

Menurutnya, aturan yang sudah jelas akan membuat kabur batas antara daerah perdagangan bebas dengan tidak bebas. Pemerintah, katanya, sudah mensurvei contoh-contoh daerah perdagangan bebas didunia. Pemerintah dan DPR bisa mencari titik temu dalam mencari daerah bebas yang tehindar dari peraturan yang kebablasan. "Agar Batam, nantinya menjadi contoh dengan resiko yang minimal," katanya.

Bagja Hidayat - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tunggakan Pajak Semester Satu Rp 18,8 Triliun
Ditjen Pajak dan Depkeham Kerja Sama Pertukaran Data
Larangan Masuk Gula Malaysia Resahkan Warga Entikong
Barang Impor untuk Penelitian Bebas Bea Masuk
Pemerintah Batasi Penilai Aset BPPN
Pemerintah Belum Menunjuk Penilai Aset BPPN
Depnakertrans Mengusulkan Biaya Paspor TKI Gratis
Polri dan Pemerintah Bahas Status Gula Ilegal
Penyetaraan Gaji Aparat Pajak Program Jangka Panjang
Menkeu: Dampak Kenaikan Harga Minyak Bisa Dikendalikan
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data