Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Kontrak Exxon di Cepu Belum Tentu Diperpanjang
Rabu, 21 Juli 2004 | 09:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi baru pengelolaan ladang minyak dan gas raksasa di Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. Tidak tertutup kemungkinan perpanjangan kontrak yang diminta ExxonMobil tak dipenuhi pemerintah dan posisinya digantikan oleh perusahaan tambang multinasional lain.

Sumber Koran Tempo mengatakan, sampai saat ini belum tercapai titik temu antara pemerintah dan ExxonMobil yang meminta kontraknya atas ladang migas Cepu diperpanjang dari yang seharusnya berakhir pada 2010 menjadi 2034. "Kalau tetap buntu, kontrak dengan Exxon pun bakal diakhiri," katanya.

Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, hingga kini proses negosiasi belum final. Namun, ia tidak menampik kemungkinan diakhirinya kontrak dengan raksasa minyak asal AS itu. "Pokoknya, kami akan buat pilihan terbaik," ujarnya.

Ia pun tidak menutup kemungkinan masuknya perusahaan multinasional lain, seperti PetroChina, untuk menggantikan posisi Exxon, jika bisa memberikan keuntungan lebih besar buat pemerintah. "Pada prinsipnya kami welcome," ujarnya. "Kalau memang lebih baik, kenapa tidak?"

Usulan perpanjangan kontrak Exxon atas ladang migas Cepu sempat menyulut kontroversi pada 2002. Saat itu, Kwik Kian Gie sebagai salah seorang anggota Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina menentang pendapat empat menteri lainnya di lembaga itu yang menyetujui perpanjangan kontrak Exxon.

Menurut Kwik, langkah itu merugikan Indonesia, sebab cadangan minyak dan gas yang dikandung Blok Cepu sangat besar. Karenanya, ladang itu sebaiknya dikelola sendiri oleh Pertamina. "Dengan cadangan minyak 700 juta barel lebih, bank akan antre memberi kredit," ujarnya saat itu.

Dari berbagai kajian, diperkirakan kandungan minyak Blok Cepu mencapai 770 juta sampai 2 miliar barel. Sebanyak 200-300 ribu barel minyak per hari bakal dihasilkan dari ladang raksasa itu. Tak heran, pemerintah AS pun kabarnya sempat sibuk turun tangan untuk memuluskan perpanjangan kontrak Exxon.

Menurut sumber tadi, salah satu yang mengganjal proses negosiasi adalah soal kompensasi yang harus dibayarkan Exxon ke Pertamina atas perpanjangan kontrak.

Semasa dipimpin Baihaki Hakim, Pertamina minta agar Exxon membayar kompensasi US$ 400 juta. Namun, Exxon keberatan dan kabarnya hanya bersedia membayar US$ 40 juta. "Kalau Exxon tetap tidak mau, ya, tidak bisa diperpanjang kontraknya," katanya.

Faktor lain yang masih mengganjal ialah keinginan Pertamina mendapat porsi bagi hasil yang lebih besar. Berdasarkan aturan yang ada, pemerintah mendapat jatah 60 persen. Sisanya dibagi untuk Exxon dan Pertamina. "Pertamina inginnya dapat porsi lebih besar (dari Exxon)," kata sumber tadi.

Juru bicara ExxonMobil Oil Indonesia, Deva Rachman, mengakui, perpanjangan kontrak Exxon di Blok Cepu memang belum diputuskan. "Hingga saat ini masih dalam tahap pembicaraan antara kedua belah pihak," katanya. "Kami belum menandatangani (kesepakatan) apa pun."

Meski begitu, Deva berharap, pembicaraan itu bisa segera tuntas. "Pembicaraannya telah sampai tahap mana kami tidak punya wewenang untuk menyampaikannya kepada publik," ungkapnya.

Metta Dharmasaputra/Dara M Uning


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hasil Tender Penjualan Minyak Mentah Diumumkan Pekan Ini
Akuisisi Lapangan Migas BP Indonesia Batal Bila Ditolak Pemerintah
Perjanjian Jual-Beli LNG Indonesia-Korsel Akan Diteken
Tiga Blok Migas Diminati Investor
Distribusi BBM Pertamina Terganggu
Kenaikan Harga Minyak Defisitkan Anggaran
Pemerintah Desak Penyelesaian Negosiasi Gas di Aceh
Batam Krisis Bahan Bakar
Minyak Ekspor Kemungkinan Dialihkan ke Dalam Negeri
Pemerintah Tidak Akan Naikan Harga BBM
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data