Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Rabu, Kepastian Merger Kimia Farma dan Indofarma
Senin, 14 Juni 2004 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Kimia Farma, Gunawan Pranoto menyatakan kepastian perusahaannya akan merger dengan PT Indofarma akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), Rabu (17/6) mendatang. "Sampai saat ini belum ada program apapun," katanya saat ditemui wartawan di kantor Kementrian BUMN di Jakarta, Senin (14/7).

Menurut Gunawan, selain merger, langkah yang tengah dipertimbangkan adalah share shop. Dengan pola ini, katanya, perusahaan akan tetap terpisah. Ia juga menyatakan, sampai saat ini perusahaannya masih beroperasi seperti biasa.

Pada kesempatan itu, Gunawan mengemukakan pada tahun ini PT Kimia Farma akan mengeluarkan lima produk baru. Empat diantaranya akan dilepas ke pasar pada bulan depan. Menurut dia untuk mengantisipasi persaingan kedepan, pihaknya akan lebih berkonsentrasi pada produk-produk health care.

Mengenai dana yang tersimpan dalam kas, Gunawan mengutarakan akan digunakan untuk menambah investasi pada apotik-apotik dan laboratorium klinik. Kontribusi apotik sendiri terhadap keuntungan Kimia Farma tahun lalu sebesar Rp 700 miliar.

Tahun ini, dengan adanya efisiensi dan efektifitas usaha diharapkan mencapai lebih dari Rp 80000 miliar. Gunawan juga mengatakan dalam waktu dua hingga tiga bulan kedepan, pihaknya akan melakukan rasionalisasi harga obat. "Obat-obat yang diskonnya tinggi akan diturunkan harganya," ujar dia.

Mawar Kusuma – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Direksi Indofarma Setujui Penjualan Anak Perusahaannya
Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Harga Obat Generik
Menteri: Kenaikan Harga Obat Generik Dilematik
Harga Obat Generik Naik 50 Persen
WTO Setujui Obat Murah Masuk ke Negara Miskin
Ferron Par Pharmaceutical diminta Perbaiki 3 Kekurangan
Yayasan Pelita Ilmu Tuntut Obat AIDS Murah
Dirjen POM : Industri Farmasi Jangan Menaikkan Harga


Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1331/ Menkes / SK / X / 2002. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No.167 / KAB / B.V I I I / 1972. Tentang Pedagang Eceran Obat

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Lawan Napoli, Roma Tanpa Napoli
Badai Gustav Menewaskan 22 Orang di Karibia
Moya dan Na Li Susah Payah ke Putaran Kedua
Digerebek, Lapak Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah
Kombinasi Desain dan Fitur Mutakhir dari Canon

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data