|
Ekonomi Bisnis
Penasehat Keuangan Divestasi Bank Permata Ditetapkan Minggu Depan
Rabu, 02 Juni 2004 | 18:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penasehat keuangan (finacial adviser) serta penasehat hukum (legal adviser) untuk divestasi Bank Permata akan ditetapkan minggu depan. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sedang melakukan negosiasi kontrak terhadap calon penasehat penjualan bank ini.
"Ini sedang berlangsung, jadi lagi dalam taraf melakukan appointment. Tapi kami sudah ada calon-calon dan mulai terarah yang mana," kata Direktur Utama PPA, Mohammad Syahrial kepada Tempo News Room di Jakarta, Rabu (2/6).
Namun, Syahrial tidak menyebutkan nama penasehat keuangan ini. Ia membantah penasehat keuangan ini adalah Danareksa. "Memang dia (Danareksa) masuk dalam shortlisted kita. Danareksa dan UBS. Tapi itu bukan mereka," kata dia.
Dalam negoisasi kontrak itu, Syahrial mengatakan penasehat keuangan harus memberikan keuntungan yang besar. Selain itu, lanjutnya, isi dari kontrak tidak memberikan kerugian kepada negara. "Jadi nanti (akan dipilih) yang bisa memberikan isi kontrak yang commercially bisa dilaksanakan," kata dia.
Yandi MR - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|