|
Ekonomi Bisnis
Dana Nasabah BDB dan Asiatic Dibayar Pekan Depan
Jum'at, 14 Mei 2004 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bank Negara Indonesia Tbk, akan membayar dana nasabah Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali cabang Jakarta Senin (17/5) pekan depan. Sementara, dana nasabah kedua bank yang dilikuidasi itu yang berada di luar Jakarta akan dibayar mulai Rabu (19/5). Dana yang akan dibayar tersebut berupa tabungan, giro, dan setoran jaminan.
Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) mengumumkan pembayaran tahap akhir tersebut, Jumat (14/5), setelah menerima laporan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Senin lalu. Menurut Ketua UP3, Isa Rachmat Arwata, ada penambahan rekening Bank Asiatic yang telah diverifikasi. Dari 1.061 rekening tabungan, dari tahap pertama dinyatakan 903 memenuhi syarat penjaminan dengan total Rp 9,3 miliar. Sedangkan, tahap kedua yang memenuhi syarat dan akan dibayar sebanyak 31 rekening dengan nilai total Rp 10,4 miliar. Sementara untuk giro berjumlah 369 rekening dengan nilai total Rp 7,1 miliar.
Isa menambahkan, rekening tabungan di Bank Dagang Bali bertambah 229 rekening dengan nilai Rp 3,96 miliar. Tabungan giro sebanyak 316 rekening, yang terdiri dari 314 rekening giro rupiah senilai Rp 11,72 miliar dan dua giro dolar senilai US$ 3.669,35. Sementara untuk setoran jaminan yang dinyatakan akan dibayar berjumlah Rp 40 juta.
Saat melakukan verifikasi, BPKP menerima 2.308 rekening dana pihak ketiga Bank Asiatic dan 154.557 rekening dana pihak ketiga Bank Dagang Bali. Sebanyak 2.268 rekening Bank Asiatic telah selesai diverifikasi dan sisanya sebanyak 40 rekening dinyatakan bersaldo nihil. Untuk Bank Dagang Bali, rekening yang selesai diverifikasi sebanyak 120.553 rekening dan 34.004 rekening bersaldo nihil.
Menurut Isa, dalam memeriksa rekening-rekening tersebut BPKP mengklasifikasikannya kedalam empat kelompok, yaitu dijamin, tidak dijamin, belum dapat disimpulkan, dan belum dapat diverifikasi. Rekening yang dikategorikan tidak dijamin merupakan rekening yang dimiliki oleh pihak berkait dengan dua bank. Rekening yang belum dapat disimpulkan adalah rekening yang dimiliki oleh nasabah sekaligus menjadi debitur bank atau tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung. Sedangkan rekening yang belum dapat diverifikasi adalah rekening yang tidak dilengkapi tandatangan nasabah dan kartu identitas nasabah.
Bagi nasabah yang rekeningnya dinyatakan akan dibayar, bisa melihat pengumumannya disetiap cabang Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali.
Khusus untuk deposito, kata Isa, hingga saat ini belum bisa dibayarkan. "Karena verifikasinya termasuk ke dalam kewajian bank yang belum dapat disimpulkan," katanya. pemerintah akan mengklarifikasi sejumlah rekening deposito ini ke Bank Indonesia dan menelitinya.
Bagja Hidayat - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|