Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
27 April 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT. Prundential Life Assurance meminta hakim pengawas memperhatikan nasib para nasabah. Sebab mereka menilai kurator yang ditunjuk tidak bertanggung jawab setelah penutupan kantor dilakukan. Demikian hasil pertemuan perwakilan karyawan Prudential yang berunjuk rasa di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat dengan hakim pengawas Binsar Siregar, Selasa (27/4).

Nasabah menurut Nini Sumohandoyo, vice president marketing and communication Prudential, mengalami kesulitan untuk menagih klaim asuransi mereka sejak kantor tersebut ditutup oleh kurator. "Sudah ada kejadian nasabah yang sakit tapi tidak bisa menagih klaim karena kantor ditutup," katanya usai pertemuan itu.

Menurut Nini, kepentingan nasabah perusahaan asuransi harus didahulukan karena beruhubungan dengan jiwa mereka. "Di Jakarta mana ada yang mau terima pasien kalau tidak ada jaminan. Apalagi diketahui Prudential sudah pailit," katanya. Sehingga mereka meminta, agar hakim pengawas memperhatikan nasib para nasabah tersebut.

Delegasi ini diterima hakim pengawas dalam perkara pailit ini setelah aksi unjuk rasa di PN Jakarta Pusat. Aksi yang diikuti sekitar 500 orang karyawan Pruential menyatakan protes atas putusan pengadilan niaga yang mempailitkan perusahaan asuransi yang berbasis di London tersebut. Mereka meminta agar kurator yang ditunjuk diganti karena dinilai tidak bertanggung jawab. "Sejak kantor ditutup dua hari lalu, mereka tidak mempunyai rencana apa-apa," kata Nini

Seperti diketahui ketua majelis hakim Putu Supadmi menyatakan Prudential wanprestasi dengan tidak membayarkan kewajibannya yang telah jatuh tempo kepada Lee Boon Siong, konsultan asuransi warga negara Malaysia senila Rp 1,43 miliar. Selain kepada Lee, Prudential juga mempunyai kewajiban yang sama kepada Hartono Hojana senilai Rp 347 juta dan Budiman sebesar Rp 21 juta.

Edy Can - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
Pemerintah Jamin Dana Nasabah Prudential
Prudential : Pernyataan Pailit Tidak akan Pengaruhi Nasabah
Hari Ini PT Prudential Tutup
Pengadilan Pailitkan Prudential Life

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data