|
Ekonomi Bisnis
Pemerintah Bentuk Tim Pemantau Efektifitas Impor
24 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Untuk memantau efektifitas pengaturan impor beras dan pangan yang lain pemerintah telah membentuk sebuah Tim Pemantau. Hal ini dikatakan Dirjen Bina Produksi Tanaman Pangan Departemen Pertnian Mohamad Ja'far Hafsah kepada Tempo News Room saat dihubungi di kantornya, Jakarta, Selasa (24/02).
Ja'far mengatakan, tim pemantau ini nantinya bertugas untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang memang benar-benar kekurangan persediaan beras atau pangan lainnya. Terutama setelah tejadi musibah banjir yan melanda beberapa kawasan, terutama Jawa Barat, Jambi, dan Sulawesi Selatan. "Saya sendiri sudah menyisir sambil melihat banjir sekaligus menginformasikan sosialisasi itu (hasil dari penyisiran)," kata Ja'far.
Menurutnya pemantauan terhadap daerah-daerah pertanian yang rawan banjir dilakukan secara terus-menerus. Setelah itu baru akan dilakukan inventarisasi. "Dan sekarang diinventarisasi produksi per kabupaten, per provinsi, plus minusnya, kemudian ke mana mooving daripada beras itu," katanya.
Berkaitan dengan impor beras tadi, menurut Ja'far, Departemen Pertanian telah menetapkan panen raya terjadi pada bulan Februari, Maret, dan April. "Nah pada saat panen raya ini maka terdapat larangan impor beras. Tepatnya satu bulan sebelum panen raya dan dua bulan setelah panen raya. Jadi ada enam bulan larangan impor ini," katanya. Larangan impor ini sendiri, lanjut dia, bukan datang dari Departemen Pertanian melainkan dari Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. "Cuma penetapan kapan puncak panen raya ditentukan oleh pertanian," kata Ja'far.
Ditanya bagaimana pernyataan Bulog yang mengatakan sudah mendapat izin untuk mengimpor beras pada saat panen, Ja'far mengaku tidak tahu persis mengenai hal itu. "Tetapi kemarin saya berkomunikasi dengan Bu Rini (Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi, red) belum mengeluarkan lisensi kepada siapa pun," tegas Ja'far. Seandainya di pasaran terdapat beras impor, lanjutnya, berarti itu beras ilegal. "Jadi secara legal tidak diperbolehkan impor pada saat panen raya," tegas Ja'far.
Muchamad Nafi - Tempo News Room
|