Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Kepala BPPN: Audit BPPN Selama Enam Bulan
05 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung mengatakan audit terhadap kinerja BPPN setelah bubar tanggal 27 Februari dilakukan selama tiga hingga enam bulan.

"Presiden dalam sidang kabinet tadi sudah menyetujui," katanya di hadapan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (05/2) malam.

Syafruddin bersama Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi dan Menteri Keuangan Boediono datang ke DPR untuk membahas pengakhiran lembaga tersebut dan rencana pembentukan unit pelaksana penjaminan pemerintah.

Syafruddin menjelaskan, setelah BPPN bubar aset-aset yang tersisa akan dialihkan ke dalam sebuah lembaga bernama Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Aset-aset yang akan dipindahkan tersebut terdiri dari aset kredit, aset saham perbankan, dan aset properti.

Aset-aset tersebut nantinya akan dikelola oleh perusahaan baru yang berada di bawah Kementerian BUMN. Menurut Syafruddin, hingga saat ini terdapat 1.623 perkara hukum yang tengah diurus BPPN yang berasal dari 371 pengutang dengan total aset Rp 20,1 triliun.

Sementara audit kinerja yang kini berjalan dan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terdapat 15 jenis audit. Audit yang sudah diselesakan baru empat jenis, yaitu audit konsultasi, audit rekap bank, audit rekening 502, dan audit PKPS.

Menteri Keuangan Boediono mengatakan, PPA yang akan dibentuk tersebut nantinya berstatus persero. Menurutnya, audit selama enam bulan tersebut akan dilakukan secara komprehensif meliputi lima tahun kerja BPPN. "Kita akan tahu hasil akhir auditnya setelah enam bulan," katanya.

Kata Boediono, PPA nantinya tidak hanya berada dalam pengawasan Menteri Negara BUMN saja, tapi beberapa menteri juga akan dilibatkan dalam pengawasan perusahaan baru tersebut.

Syafruddin mengatakan transfer aset dari BPPN ke PPA akan memakai nilai pasar. "Kalau memakai nilai buku nanti PPA tidak bisa berkembang," katanya. Pemilihan pemakaian nilai pasar ini, katanya, karena ada ketentuan untuk menghapus buku nilai-nilai aset tersebut.

Rapat kini masih berlangsung dengan pertanyaan-pertanyaan anggota Komisi. Mereka rata-rata mempertanyakan jumlah pesangon yang akan diterima seluruh karyawan BPPN yang telah dilansir berbagai media.

Bagja Hidayat - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Sidang Kabinet Tetapkan Pesangon BPPN
Pemerintah Jamin Perlindungan Hukum Pejabat BPPN
Pemerintah Sediakan Rp 2,3 Triliun untuk Rumah Murah
BPPN Sampaikan Konsep Pesangon, Besok
Laksamana: Pejabat BPPN Tidak Kebal Hukum

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data