Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Pungutan Ekspor Diminta Dihitung Kembali
04 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rencana penerapan pungutan ekspor sebaiknya dihitung kembali apa manfaatnya bagi industri dalam negeri. "Sebaiknya pungutan ekspor harus ditinjau perkomoditi," kata Djimanto, Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menjawab pertanyaan Tempo News Room ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/2).

Menurut Djimanto, pemerintah sebaiknya benar-benar menimbang apakah pungutan ekspor tersebut bermanfaat bagi industri dalam negeri atau justru sebaliknya. "Mana yang paling bermanfaat, karena tidak semua pungutan ekspor merugikan pengusaha," kata dia. Ia mencontohkan, pungutan yang dibebankan untuk ekspor kopi misalnya justru akan menekan harga beli ditingkat hulu. "Maksudnya, harga kopi ditingkat petani justru turun," katanya.

Bagaimanapun, saat ini sulit sekali menaikkan harga dilevel penjualan, karena di era globalisasi, harga dipasar dalam negeri selalu mengikuti trend harga internasional. Selain itu, ia mencontohkan industri kulit misalnya bila dibebankan pungutan ekspor justru akan menekan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Untuk itu, ia benar-benar memeinta pemerintah untuk melihat manfaat pungutan terhadap ketersediaan bahan baku di dalam negeri. "Harus benar-benar dilihat perkomoditi," kata dia.

Pemerintah, yaitu Departemen Keuangan bersama Departemen Perindustrian dan Perdagangan, saat ini tengah membahas rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pungutan Ekspor. Pungutan ini akan dikenakan terhadap berbagai produk ekspor Indonesia maksimal sebesar 60 persen dari nilai ekspor komoditas tersebut. Selama ini, pemerintah menerapkan pajak ekspor untuk beberapa komoditas antara 1-3 persen.

Pengenaan pungutan ekspor, kata Djimanto, tidak serta merta membuat industri dalam negeri akan kompetitif. "Harus diimbangi dengan usaha pemerintah untuk membenahi penyelundupan," kata dia. Selain itu, pemerintah diharapkan menyediakan iklim yang kondusif agar perusahaan-perusahaan pengolahan bahan baku bisa bertahan menanamkan investasinya di Indonesia.

Anastasya - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data