Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah Sediakan Rp 2,3 Triliun untuk Rumah Murah
04 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah hanya akan membeli 50 persen aset properti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk proyek sejuta rumah yang dicanangkan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil). "Karena yang lain, ada yang bermasalah. Tata ruangnya tidak cocok," kata Menkimpraswil Soenarno sebelum mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan di Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu (4/2).

Menurutnya, jumlah aset properti BPPN mencapai 558 hektar yang tersebar di 21 provinsi. "Kira-kira yang akan kita ambil sekitar 260 hektar," katanya. Menurutnya, pemerintah hanya mengambil aset tanah dan properti yang sudah jelas status hukumnya. Luas lahan yang paling besar, katanya, terpusat di Bekasi dan Lampung.

Pemerintah, kata Soenarno, akan membayar tunai pembelian ini dengan potongan harga 20 persen atau senilai Rp 50 miliar. Adapun pembayarannya, langsung dari Badan Pertimbangan Perumahan (Bapertarum), yang sudah menyediakan dana hingga Rp 2,3 triliun. Sebelumnya, kata dia, pemerintah akan mengajukan dua opsi atas aset BPPN ini, yaitu dibeli dan dihitung hibah. "Namun, BPPN harus menyetorkan dana setiap melepaskan asetnya, maka aset harus dibeli," katanya.

Seonarno mengatakan proyek pembangunan sejuta rumah ini paling cepat akan berjalan awal April 2004. "Karena setelah ini kita akan membicarakan skema pembiayaan," katanya. Saat ini, lanjutnya, sudah 102 kabupaten kota yang ikut ambil bagian dalam program ini. Setelah itu, pemerintah akan segera mengklarifikasi status dan ketersediaan tanah-tanah di daerah itu.

Yandi MR - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

BPPN Sampaikan Konsep Pesangon, Besok
Laksamana: Pejabat BPPN Tidak Kebal Hukum
Kwik: Nursalim Tak Pantas Terima Surat Pengampunan
BPPN Desak Nursalim Selesaikan Sisa Kewajibannya
Sjamsul Nursalim Dianggap Kooperatif

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data