|
Ekonomi Bisnis
RAPBN 2005 Mulai Dibahas Mei
04 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Poltak Sitorus, memastikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (RAPBN) tahun 2005 akan dibahas mulai bulan Mei. "Supaya undang-undang APBN bisa tetap dibentuk," katanya di Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Poltak, percepatan pembahasan RAPBN 2005 ini agar memberi kepastian kepada DPR dan pemerintaha n yang akan datang hasil pemilihan umum tahun 2004. Poltak mengakui, percepatan pembahasan RAPBN ini baru pertama kali dilakukan, karena ada perubahan tahun anggaran dibanding pemerintahan sebelumnya.
Jika tahun anggaran pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan sebelumnya dimulai pada 1 April, pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berubah menjadi tanggal 1 Januari. Kata Poltak, pemerintah dan DPR yang akan datang tidak cukup waktu untuk membahas APBN tahun 2005 usai dilantik. "Waktunya cuma tiga bulan setelah dilantik tanggal 1 Oktober, tidak akan cukup membahas APBN," katanya. Setelah satu alternatif yang diajukan rapat pimpinan panitia anggaran, adalah pemerintah bisa mengajukan rekap nota keuangan dari siklus yang biasanya, yaitu setiap 16 Agustus dalam pidato kenegaraan presiden.
Menurut Poltak, tidak ada yang dilanggar jika pemerintah mempercepat pembahasan APBN. "Justru kalau tidak dibahas kami yang disalahkan oleh DPR mendatang, karena tidak menyiapkan APBN," katanya. Undang-Undang Keuangan Negara, kata Poltak, juga menyebut undang-undang APBN harus selesai dibahas dua bulan sebelum tahun anggaran.
Ia khawatir, jika pembahasan APBN tahun 2005 tadi tidak dipercepat waktunya tidak akan cukup mengingat DPR yang sekarang akan habis masa jabatannya pada 30 September. Konsekuensinya, kata Poltak, pemerintah juga harus mempercepat asumsi penerimaan dalam APBN 2004.
Senada dengan Poltak, Menteri Keuangan Boediono juga mengangguk ketika ditanya apakah pemerintah akan mempercepat pengajuan rancangan APBN 2005. Boediono menjamin, Pegawai negeri sipil tidak akan telat menerima gaji pada tahun 2005, karena pemerintahan baru nanti belum mempunyai landasan anggarannya. Seperti yang dikhawatirkan ketua panitia anggaran DPR Abdullah Zaini, kemarin. "Kami akan amankan jangan sampai gaji pegawai negeri telat dibayar," katanya.
Kata Boediono, sebelum pemerintah memutuskan akan mempercepat pembahasan dirinya akan bertemu dengan panitia anggarna lebih dahulu untuk membahas soal ini.
Bagja Hidayat - Tempo News Room
|