|
Ekonomi Bisnis
Rencana Pungutan Ekspor Dinilai Hambat Investasi
03 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah untuk menetapkan pungutan ekspor dinilai akan menghambat investasi. Padahal, sebelumnya banyak pihak berharap sektor riil akan tumbuh tahun ini menyusul kinerja makro yang sudah lebih dulu membaik.
Seperti yang dipaparkan oleh Iman Sugema, Direktur INDEF, Selasa (3/2), di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pungutan ekspor menunjukkan ketidakkonsistenan kebijakan pemulihan ekonomi.
“Sekaligus juga menunjukkan pemerintah tidak memiliki strategi industrialisasi dan kebijakan kompetisi yang jelas,” kata dia.
Penyebabnya, tambah Iman, karena rencana pungutan ekspor ini akan menambah deretan panjang biaya tinggi yang dibebankan kepada industriawan.
“Semua tahu pengusaha selama ini dibebani oleh berbagai biaya siluman yang menambah ongkos produksi dan menghambat tumbuhnya sektor industri,” kata Iman.
Rencana pemerintah ini, katanya, bila terealisasi hanya akan menambah panjangnya mata rantai pungutan di sektor usaha yang akhirnya akan membuat Indonesia tidak menarik lagi bagi investor.
Iman menyatakan, saat ini ada gejala deindustrialisasi yang ditunjukkan dengan melambatnya pertumbuhan sumbangan produk domestik bruto (PDB) industri manufaktur, dari 4,1 persen pada 2002 menjadi 2,3 persen pada triwulan ketiga 2003.
Semua ini, katanya, karena makin meningkatnya biaya produksi yang tidak serta merta berpengaruh pada kenaikan harga di level dunia, sehingga menekan keuntungan di sektor industri. “Jadi tidak pernah ada insentif bagi sektor industri. Tahun investasi yang dicanangkan tahun lalu nol besar,” kata dia.
Sementara itu, kata Iman, Indonesia sudah dihadapkan pada permasalahan investment squeezing atau penciutan investasi selama enam tahun terakhir, baik investasi domestik maupun asing.
Berdasarkan data SEKI Bank Indonesia, kumulatif persetujuan PMA sampai dengan November 2002 sebesar US$ 9.062,50 juta yang meningkat menjadi US$ 12.456,90 juta kumulatif sampai dengan November 2003. Sayangnya peningkatan PMA ini tidak didukung oleh meningkatnya investasi dalam negeri (PMDN).
Nilai persetujuan PMDN justru mengalami penurunan dari Rp 21.936,80 miliar pada November 2002 (kumulatif) turun menjadi Rp 20.613 miliar pada November 2003, atau turun sebesar 6,03 persen. Setidaknya ini menunjukkan masih ada keraguan investor domestik untuk menanamkan modal di dalam negeri.
Tidak hanya ekonomi Indonesia saja yang mengalami kelambatan pada masa krisis ini, namun daya saing Indonesia berdasarkan laporan global competitiveness report tahun 2002 menyimpulkan daya saing Indonesia baik dari aspek makro maupun mikro ekonomi berada tidak saja di jajaran bawah di antara negara-negara dunia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara. Indonesia menempati peringkat 67 dari 80 negara dalam hal daya saing pertumbuhan ekonomi.
Menurut Iman, rencana pemerintah untuk menerapkan pungutan ekspor bagi berbagai komoditi yang di ekspor akan semakin menyulitkan pengusaha untuk mampu bersaing di pasar internasional. Padahal, secara kasat mata dua tahun terakhir ini beberapa perusahaan memutuskan hengkang dari Indonesia ke negara-negara lain yang menawarkan iklim investasi yang lebih menarik.
Anastasya - Tempo News Room
|