|
Ekonomi Bisnis
Pengusaha: Pemusnahan Ayam Tak Selesaikan Masalah
02 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Gabungan Pengusaha Perunggasan Indonesia (GPPI) Anton J. Supit mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah untuk melakukan pemusnahan 10 juta ayam dalam mengatasi flu burung tidak akan menyelesaikan masalah.
"Yang terpenting adalah pemberian vaksin dengan peningkatan biosecurity," ujarnya kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon, Senin (1/2).
Dia menerangkan, saat ini ayam ras yang ada di seluruh Indonesia berjumlah 250 juta ekor. Dari jumlah tersebut sekitar 100 juta ayam berada di Pulau Jawa.
"Yang menjadi prioritas ya yang di Jawa, karena di daerah lain kebanyakan belum terkena," ujarnya. Dia mengimbau, daripada melakukan pemusnahan (stamping out), sebaiknya pemerintah memfokuskan kebijakan pada vaksinasi terhadap 100 juta ayam di Pulau Jawa.
"Daripada ribut-ribut, yang penting vaksin harus segera didatangkan, ini urgent," tambahnya. Namun hingga saat ini pemerintah belum juga berhasil mendatangkan vaksin tersebut.
Menurut dia, kelambatan ini karena pemerintah masih mengalami krisis di dalam mengelola krisis, dalam artian pemerintah masih menerapkan prosedur baku yang membutuhkan waktu lama dalam mendatangkan vaksin dari luar negeri.
"Bicara krisis tapi kok masih mempermasalahkan soal izin," tegasnya. Padahal, kebutuhan akan vaksin tersebut sudah mendesak sehingga harus segera didatangkan. "Terlambat sehari saja, ayam itu sudah mati," ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah juga belum benar-benar jelas tentang ayam yang akan dimusnahkan. "Pemerintah masih simpang siur tentang definisi ayam yang akan dimusnahkan," tegasnya.
Menurut dia, pemusnahan selain bagi ayam yang terkena juga harus dilakukan untuk ayam-ayam yang berada pada kandang yang sama. "Kalau ayam yang sudah sakit, tanpa disuruh pun petani akan segera memusnahkan," ujarnya.
Namun untuk memusnahkan seluruh ayam tersebut, menurut dia, adalah hal yang tidak mungkin. Sementara di negara lain, seperti Amerika dan Jepang, kebijakan pemusnahan efektif karena kerugian yang dialami petani diganti secara total. Selain itu, di negara-negara tersebut tidak ditemui adanya ayam kampung, puyuh, maupun bebek liar.
Selain vaksinasi, menurut Anton, pemerintah juga harus meningkatkan biosecurity atau peningkatan kewaspadaan pengamanan, yaitu dengan cara mengatur mobilitas orang maupun kendaraan yang keluar masuk peternakan.
Selain itu pemerintah juga harus melakukan penegakan hukum untuk melarang penggunaan pupuk dari kotoran ayam. "Kotoran tersebut membawa penyakit, jangan diperjualbelikan," tegasnya. Diharapkan cara-cara tersebut dapat mengontrol penyebaran penyakit.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
|