|
Ekonomi Bisnis
Lonjakan Indeks Terindikasi Money Laundering
30 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang melejit ke level 753,692 pada pekan pertama awal bulan Januari terindikasi masuknya dana hasil pencucian uang.
"Laporannya sedang dikaji," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta, Jumat (30/1).
Menurut Yunus, indikasi itu kemungkinan disebabkan banyaknya dana dari luar negeri yang dikucurkan pelaku pasar asing di BEJ. "Dalam laporan itu disebutkan ada perusahaan yang tidak melapor saat transaksi uangnya," katanya. Tapi, ia belum bisa menyebutkan apakah dana pencucian uang itu masuk ke kas partai politik.
Beberapa waktu lalu ekonom Faisal Basri juga menengarai indikasi serupa. Menurutnya, lonjakan indeks yang tercatat sebagai rekor tertinggi sepanjang sejarah BEJ itu patut dicurigai mengandung money laundering. Ia menyebut dana yang mendongkrak indeks itu kemungkinan masuk ke kas partai politik menjelang pemilihan umum.
Menurut Yunus, indeks yang melejit itu salah satunya dipicu oleh pembelian obligasi di bursa yang dananya berasal dari pembobolan rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk. sebesar Rp 2 miliar. Kendati jumlah ini tidak terlalu berpengaruh pada lonjakan IHSG, menurutnya, dana tersebut terindikasi pencucian uang karena berasal dari uang haram pembobolan bank. Ia menolak menyebut perusahaan mana yang memakai dana untuk membeli obligasi itu.
Khusus untuk dana Rp 2 miliar sebagai transaksi yang dicurigai money laundering, PPTAK telah melaporkannya ke polisi bersama 142 laporan transaski yang mencurigakan awal tahun ini. Namun untuk laporan lain selain dana obligasi itu pihaknya masih mengkajinya bersama tim pasar modal.
Dana dari pembobolan melalui letter of credit fiktif di BNI itu, kata Yunus, dipakai untuk beragam transaksi di Bursa Efek Jakarta. Tapi, ia tak menyebut transaksi lainnya dari uang pembobolan itu selain membeli obligasi oleh sebuah perusahaan. "Itu kan money laundering juga," katanya.
Untuk memeriksa laporan itu, kata Yunus, pihaknya sudah melaporkan secara lisan ke Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Herwidayatmo. PPATK juga mengundang ahli pasar modal untuk menjabarkan dana-dana yang terdapat dalam transaksi-transaksi yang berperan melonjakkan nilai indeks tersebut.
Bagja Hidayat - Tempo News Room
|