|
Ekonomi Bisnis
Pertamina Diminta Bayar Tunggakan Tahun Ini
29 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Boediono kembali menegaskan penyelesaian tunggakan utang Pertamina sebesar Rp 9,9 triliun bisa diselesaikan tahun ini. Hal itu ditegaskannya di kantornya, Kamis (29/1). Boediono meluruskan, utang tersebut bukan merupakan utang Pertamina melainkan hanya tunggakan dari pembayaran laba yang belum disampaikan ke pemerintah pada tahun 2003. "Kami berharap tunggakan itu bisa diselesaikan tahun 2004 ini," katanya.
Pernyataan Boediono itu untuk menepis keinginan Komisaris PT Pertamina Syafruddin Temenggung yang ingin tunggakan tersebut di retrukturisai. Syafruddin yakin, pemerintah bisa mengerti dengan permintaan tersebut dan menunda kewajiban pembayaran tunggakan.
Seperti diketahui, Pertamina telah menunggak pembayaran deviden dan laba dari hasil usaha yang seharusnya dibayarkan pada September 2003, dan masuk dalam penerimaan bukan pajak APBN 2003. Utang ini merupakan sisa kewajiban pembayaran Pertamina sebasar Rp 21,5 triliun saat perusahaan negara minyak ini masih berstatus badan hukum milik negara.
Bagja Hidayat - Tempo News Room
|