|
Ekonomi Bisnis
Pengusaha Mebel Keluhkan Penyelundupan Kayu
29 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) mengeluhkan penyelundupan kayu dari Indonesia. Akibat penyelundupan kayu ke negara-negara pesaing, ekspor mebel dan kerajinan kayu dari Indonesia menjadi terhambat.
Ketua Umum ASMINDO, M.Djalal Kamal mengatakan dengan menggunakan kayu selundupan, produk mebel dari negara-negara pesaing seperti Cina dan Vietnam menjadi jauh lebih murah jika dibandingkan dengan produk Indonesia. "Padahal 50-60 persen biaya produksi berasal dari ongkos bahan baku," katanya kepada wartawan usai bertemu wakil presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/1).
Oleh karena itu dia meminta pemerintah secara tegas menindak pelaku penyelundupan kayu. Soal perbedaan harga antara kayu selundupan dengan kayu resmi, dia memberikan contoh kayu ilegal dari Indonesia per kubik di Malaysia hanya berharga Rp 700 ribu. Sementara kayu resmi dari Kalimantan di pulau Jawa harganya mencapai Rp 1,2 juta. Mahalnya kayu di pulau Jawa, selain diakibatkan banyaknya pungutan resmi, juga diakibatkan maraknya pungutan liar.
Selain soal penyelundupan kayu, Djalal juga mengkritik kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (Ppn) sebesar 10 persen terhadap kayu gelondongan. Menurutnya, sebagai bahan baku, kayu gelondongan tidak layak dikenai Ppn.
Akibat menurunnya daya saing mebel Indonesia, pertumbuhan ekspor mebel dan kerajinan kayu Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asean dan Cina. Tahun 2002 lalu, ekspor mebel Indonesia mencapai US $ 1,5 miliar.
Sapto Pradityo - Tempo News Room
|