Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Menakertrans: Pesangon BPPN Terlalu Besar
20 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea mengatakan pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional melampaui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Besarnya pesangon mencapai empat kali lipat dari ketentuan pemerintah.

Pesangon BPPN dinilai dapat menimbulkan kecemburuan di sektor lain. "Saya melihat ketidakadilan," kata Jacob seusai bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Hotel Hilton Jakarta, Selasa (20/1). Ia mempertanyakan mengapa pemerintah menetapkan pesangon jauh lebih besar daripada sektor lain.

Pemberian pesangon ditetapkan dua kali jika perusahaan ditutup. Jacob mengakui pemberian pesangon yang melebihi ketentuan tidak dilarang. "Tapi kalau terlalu besar akan dilakukan monitor. Dihitung sebenarnya berapa kali," tuturnya.

Ditambahkan lagi pesangon BPPN tidak menjadi tanggung jawab Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saya tidak dapat mencampuri. Itu urusan BPPN," tutur Jacob

Disisi lain Jacob mengaku pemberian pesangon besar dapat membuat karyawan hidup mandiri. " Semakin besar pesangon saya dukung. Tapi ini ada sektor lainnya" katanya. Padahal pesangon BPPN merupakan uang rakyat.

Seperti diketahui BPPN akan mengakhiri masa tugas pada 27 Februari 2003. Pesangon yang sudah disiapkan sebesar Rp 500 miliar untuk 2.500 karyawan. Sekitar 900 karyawan kontrak dan 1.600 karyawan tetap diberhentikan bersama-sama. Jacob mengatakan tidak akan ambil pusing jika karyawan kontrak juga akan diberi pesangon. "Saya tidak ambil pikir. Mungkin karena uangnya banyak," katanya lagi.

Agriceli - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Laksamana Minta Pesangon Karyawan BPPN Diturunkan
BPPN Siapkan Pengacara untuk Kasus Rekening 502
BPPN akan Laporkan Soal Pesangon
BPPN Siapkan Pesangon Setengah Triliun
Tersangka Kasus Rekening 502 Akan Bertambah

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data