Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Target Pencairan Tunggakan Pajak Rp 8 Triliun
12 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak menargetkan pencairan tunggakan pajak tahun ini sebesar Rp 8 triliun. Hal itu diungkapkan Tenaga Pengkaji Sumber Daya Manusia Ditjen Pajak Djangkung Soedjarwadi, di Jakarta, Senin (12/1).

Target ini, menurut Djangkung, lebih tinggi dibanding target pencairan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 6 triliun. Ia optimis target itu bisa tercapai karena pencairan tahun lalu melebihi yang ditargetkan sebesar 25 persen atau Rp 7,5 triliun. Pemerintah, katanya, akan mengintensifkan penagihan pada para wajib pajak yang menunggak kewajibannya.

Untuk triwulan pertama ini, pemerintah menargetkan pencairan sebesar 20 persen dari tunggakan awal. Sementara Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mengatakan pencairan tunggakan setiap tahun minimal 30 persen tunggakan pajak total. Target sebesar itu disebabkan setiap tahunnya selalu muncul tunggakan-tunggakan baru.

Mengenai 96 wajib pajak yang dicekal, kata Djangkung, sebagian besarnya sudah mencicil membayarnya. Dari total tunggakan Rp 876 miliar, hingga saat ini sekitar Rp 560 miliar sudah dibayar oleh para wajib pajak itu. “Ada yang mengangsur, memberi garansi, atau membuka letter of credit untuk jaminan agar pencegahannya dicabut,” katanya.

Hadi menambahkan, tahun ini target pajak meningkat Rp 27 triliun dibanding yang ditargetkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 219 triliun. Hingga akhir Desember lalu, pemerintah hanya bisa mengumpulkan Rp 211 triliun. Namun, menurut Hadi, target tersebut sebetulnya tercukupi karena ada pembayaran pajak pada Januari sebesar Rp 5-6 triliun. “Ini hanya pencatatan saja, pembukuannya tetap dimasukkan ke dalam penerimaan tahun 2003,” katanya.

Hal itu disebabkan pada akhir tahun lalu pembayaran pajak yang melalui bank tidak bisa dilakukan karena tak ada transaksi saat libur. Meski begitu ia mengakui ada penurunan penerimaan pajak penghasilan migas yang disebabkan oleh turunnya suku bunga yang drastis.

Bagja Hidayat - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Sistem Pelayanan Pajak Modern
Kadin Minta Penurunan Tarif Pajak
Pengusaha Keluhkan Pungutan di Pelabuhan Karangantu
Dirjen Pajak Keluhkan Sulit Mengakses Perbankan
MMG Disandera Sampai Utang Pajaknya Lunas

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data