|
Ekonomi Bisnis
BRTI : Kenaikan Tarif Telepon Dapat Direvisi
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ahli Bidang Ekonomi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Hery Nugroho, mengatakan peningkatan tarif telepon sebesar 45 persen selama tiga tahun berturut-turut yang telah disetujui DPR masih mungkin untuk direvisi.
Walaupun telah disetujui oleh DPR, menurut Hery, kebijakan semacam itu tetap berada di tangan BRTI, karena hal itu menjadi bagian dari fungsi BRTI, yaitu sebagai pengawas, pengatur, dan pengendali regulasi pertelekomunikasian di Indonesia. "Kami berhak untuk mengatakan tidak setuju," katanya.
Menurutnya, permasalahan ketidakseimbangan antara tarif lokal, sambungan langsung internasional (SLI), dan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ), sudah terasa sangat mengganjal, yaitu tarif lokal lebih murah dibandingkan biaya operasional yang dikeluarkan, sedangkan tarif interlokal terlalu mahal dibandingkan biaya operasionalnya.
Untuk menghilangkan subsidi silang yang selama ini diberlakukan bagi tarif lokal dan interlokal, kata Hery, harus dilakukan rebalancing tariff (penyeimbangan tarif). Menurutnya, penyeimbangan tarif ini dapat diatasi dengan menghilangkan monopoli.
Seperti diketahui, PT Telkom menguasai jaringan telepon tetap lokal dan SLJJ, sedangkan PT Indosat menguasai jaringan SLI. “Di mana saja, monopoli itu tidak pernah bagus,” katanya saat menjelaskan pentingnya diberlakukan duopoli dalam telekomunikasi Indonesia.
Karena itu, kata Hery, BRTI meminta Telkom dan Indosat untuk mempersiapkan cost structure dari masing-masing perusahaan. “Jadi rebalancing bisa saja jadi turun atau naik dari angka 45 persen. Tergantung cost structure yang disusun oleh operator,” katanya.
Untuk itu, ujar Hery, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap operator yang bersaing. “Duopoli yang saling injek kaki itu kan sama saja dengan monopoli,” tegasnya mengistilahkan kerja sama di balik layar yang sering terjadi di negara ini.
Ia menambahkan, dirinya beserta empat rekannya akan membuat kebijakan yang menitikberatkan pada publik. “Arahnya harus menguntungkan publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Hery menjelaskan agenda yang segera akan digarap oleh BRTI, yaitu masalah duopoli, fixed wireless access, rebalancing, interkoneksi, dan standar pelayanan. “Ini merupakan masalah-masalah krusial dalam pertelekomunikasian Indonesia,” katanya.
Listi Fitria - Tempo News Room
|