|
Ekonomi Bisnis
Penjualan Saham BNI Paling Telat Akhir Agustus
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi mengungkapkan penjualan saham PT Bank Negara Indonesia Tbk. sebesar 30 persen paling telat akan dilakukan pada akhir Agustus 2004. "Masih cukup waktu, paling telat akhir kwartal II," katanya di Departemen Keuangan Jakarta, Rabu (7/1).
Laksamana mengakui akibat pembobolan rekening BNI sebesar Rp 1,7 triliun melalui kredit ekspor fiktif, rencana penjualan saham pemerintah di bank tersebut menjadi tertunda. Deputi Menteri BUMN Mahmuddin Yasin sebelumnya pernah mengatakan penjualan saham pemerintah itu akan dilakukan pada kwartal pertama tahun ini.
Pemerintah, kata Laksamana, kini masih mengkaji teknis keuangan jika penjualan itu dilakukan. Pengkajian terutama difokuskan pada ada tidaknya kerugian akibat pembobolan itu. "Kalau rugi tentu saja tidak bisa IPO (initial public offering). Salah satu caranya pakai strategic sale," ujarnya. Tim pengkaji, tambahnya, juga tengah mensurvei permintaan terhadap saham pemerintah itu.
Namun, kata Laksamana, pemerintah masih mengkaji apakah penjualan saham perdana juga memungkinkan. Prinsipnya, ujarnya, semua pihak tidak dirugikan dengan pemilihan sistem penjualan saham pemerintah di BNI itu. "Ini kami pertimbangkan secara cermat sebelum mengambil keputusan," ujarnya.
Laksamana mengatakan penjualan saham pemerintah di bank merupakan kebijakan untuk mengurangi campur tangan pemerintah di perbankan karena kepemilikan saham pemerintah di perbankan tidak mencerminkan asas pemerintahan yang bersih (good coorporate governance). "Ini fungsi yang bertentangan, karena pemerintah juga berfungsi sebagai regulator," katanya.
Pemerintah, kata Laksamana, menginginkan sistem perbankan yang kuat dengan terus mengurangi kepemilikan saham di bank sehingga perbankan bisa bergerak sendiri dengan sistem yang lebih kuat. "Jangan sampai bank kolaps pemerintah menanggung risikonya," katanya. Ia mencontohkan saat ambruknya kondisi perbankan 1997 yang merembet ke semua sektor ekonomi.
Jika pemerintah tak lagi punya saham di bank nasional, ujar Laksamana, pemerintah tak harus lagi ikut campur dalam kebijakan internal bank bersangkutan. "Pemerintah nanti hanya memungut pajak saja sehingga rasio pajak semakin besar," katanya.
Bagja Hidayat - Tempo News Room
|