|
Ekonomi Bisnis
BPPN Panggil 14 Pengutang Kakap
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: BPPN hari ini memanggil 14 pengutang bermasalah terkait dengan kekurangan pembayaran kewajibannya kepada negara.
Juru bicara Badan Penyehatan Perbankan Rohan Hafas mengatakan, penganggilan itu, “Hanya reminder (untuk mengingatkan) saja bahwa BPPN hendak tutup.
Ada 14 pengutang yang dipanggil; Sjamsul Nursalim, (pemilik bank BDNI, total utang Rp 2,4 triliun), Kaharuddin Ongko (dari Bank BUN dengan utang Rp 8,24 triliun), Bob Hasan (BUN, Rp 6,159 triliun), Nirwan D. Bakrie (BNN, Rp 3,360 triliun), dan Marimutu Sinivasan (Putera Multikarsa, Rp 1,317 triliun).
Selanjutnya, The Tje Min (Bank Hastin, Rp 139,791 miliar), Husodo Angko Subroto (Sewu, Rp 209,205 miliar), Adisaputra J. dan James S.D. (Namura Yasonta, Rp 410,159 miliar), Thee Ning Khong (Baja, Rp 45,139 miliar), Atang Latief (Bira, Rp 325, 45 miliar), Omar Putirai (Tamara, Rp 190,169 miliar), Lidia Muchtar (Tamara, Rp 202,80 miliar), Iwan Suhardiman (Tamara, Rp 35,65 miliar), serta Ulung Bursa (Lautan Berlian, Rp 615,443 miliar).
Rohan menjelaskan, mereka akan menandatangani akta pengakuan utang (APU) untuk dimintakan keseriusannya melunasi kewajiban. Marimutu Sinivasan dan Nirwan Bakrie sudah terlihat memasuki ruangan beserta beberapa pengutang lainnya. Keduanya enggan berkomentar soal materi pemanggilan ini.
“No comment,” kata Sinivasan, seraya memasuki ruangan yang kemudian dikunci oleh satpam dari luar. Hal senada juga diungkapkan Nirwan. “Nanti saja (komentarnya).”
yandi m rofiandi – Tempo News Room
|