Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

MUI Belum Putuskan Pemberlakuan Fatwa Bunga Bank
30 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini (30/12) belum memutuskan pemberlakuan fatwa haram praktek pembungaan oleh lembaga keuangan. Ketua MUI H. Amidhan mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan hal itu pada rapat dewan pimpinan minggu depan.

Menurutnya, meskipun dewan pimpinan yang akan mengesahkan penerapan fatwa haram itu, secara substansi materi, fatwa tersebut tidak akan berubah. "Kalaupun ada dasar yang lebih kuat, untuk mengubahnya harus diputuskan rapat ijtima' ulama," kata Amidhan di kantornya, Jakarta, Selasa (30/12).

Amidhan mengatakan, Dewan Pimpinan MUI akan mempertimbangkan apakah penerapan fatwa dilakukan secara bertahap. Pasalnya, meskipun lembaga keuangan syariah sudah banyak didirikan di berbagai tempat, namun belum semua jenis pelayanan perbankan konvensional dapat digantikan oleh lembaga syariah. "Transfer gaji kan masih banyak yang menggunakan perbankan konvensional," katanya.

Komisi Fatwa MUI beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa haram atas praktek pembungaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan konvensional. Fatwa ini berlaku untuk semua praktek pembungaan yang dilakukan oleh lembaga perbankan, asuransi, maupun reksa dana. Namun secara resmi, penerapan fatwa ini masih harus diputuskan oleh rapat Dewan Pimpinan MUI.

Sapto Pradityo - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

BI Bantah Bujuk MUI soal Fatwa Bunga Bank
Asbisindo Sesalkan Penundaan Fatwa Bunga Bank
Fatwa Haram Bunga Bank Ditunda
Fatwa MUI Ditetapkan Besok
PK Sejahtera Dukung Fatwa MUI.

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data