|
Ekonomi Bisnis
Kontrak Barter Minyak dengan Gas Dibatalkan jika Menyalahi Ketentuan
15 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR akan meminta pemerintah menghentikan kontrak barter gas bumi dengan minyak mentah yang dilakukan Caltex dengan Conocophilips jika ditemukan bukti pelanggaran UU atau ketentuan yang ada. DPR akan memeriksa lebih dalam dokumen-dokumen kerjasama tersebut.
Ketua komisi Energi dan Pertambangan DPR, Agusman Efendi, usai rapat dengar pendapat dengan Caltex Pasific Indonesia, Conocophilips, dan Petrochina, di
Jakarta, Senin (15/12), mengatakan DPR tidak bisa menghentikan kontrak begitu saja. "Selama belum terbukti menyalahi aturan maka kontrak tidak bisa dihentikan," kata dia. Penghentian secara sepihak, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum di Indonesia.
Permintaan penghentian kontrak tersebut semula diusulkan anggota komisi tersebut, Jusril Jusan dari Fraksi Golkar. Menurutnya, barter itu menyalahi ketentuan. Seharusnya pendapatan Caltex dari penjualan minyak mentah ke Conocophilips dimasukkan ke kas negara. Selanjutnya, negara akan mengganti biaya pembelian gas bumi milik Conoco oleh Caltex. Jadi, kata Jusril, tidak
bisa tukar menukar begitu saja.
Sebelumnya, masalah barter itu diributkan Panitia Anggaran DPR. Dewan mempertanyakan terjadinya perbedaan angka produksi minyak mentah yang dimiliki Menkeu dan Dirjen Migas Departemen ESDM.
Dirjen Migas mencatat produksi mencapai 1,2 juta barel per hari, sedangkan catatan Menkeu hanya 1,01 juta barel per hari. Ternyata selisih tersebut ditukar dengan gas bumi.
Menanggapi hal itu, Presdir PT Caltex Pacific Indonesia Humayun Bosa mengatakan kontrak itu dengan sepengetahuan pemerintah, sebagai bagian dari program pengembangan gas nasional. "Ini merupakan proyek bersama antara
pemerintah, Pertamina, Caltex, dan Conocophilips," kata dia.
Gas tersebut digunakan Caltex sebagai bahan bakar steam yang diperlukan untuk pengeboran minyak. Sebelumnya bahan bakar yang digunakan adalah minyak mentah. Penggunaan gas dinilai lebih menguntungkan karena tidak ada dampak pencemaran lingkungan. Selain itu pipa gas milik PGN bisa dimanfaatkan secara optimal, mengingat jalur pipa itu merupakan embrio dari proyek pipa gas trans Asean. Karena itu, Bosa sangat menyayangkan bila kontrak dibatalkan.
Bagi Caltex, kata dia, tidak ada keuntungan maupun kerugian secara keuangan. "Kami tidak melakukan transaksi dalam bentuk tunai. Justru biaya pengapalan ditanggung Conocophilips," katanya.
Kekecewaan juga diungkapkan Presiden dan General Manager Conocophilips, Paul C. Warwick. Pembatalan kontrak akan mempengaruhi investasi yang sudah dilakukan perusahaan minyak asal AS itu. "Kita sudah mempunyai perjanjian
yang diharapkan tetap dihormati sampai selesai," kata dia.
Seperti diketahui, kontrak barter minyak dengan gas telah dilakukan dua kali. Kontrak pertama berjangka waktu 15 tahun sejak 1978, sedangkan kontrak kedua dimulai tahun 2002 selama 20 tahun.
Retno Sulistyowati - Tempo News Room
|