|
Ekonomi Bisnis
WALHI Menuntut Pembubaran CGI
09 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuntut dibubarkannya forum Consultative Group on Indonesia (CGI) dan secara tegas menolak adanya utang baru, termasuk juga menolak keberadaan CGI dan lembaga-lembaga pemberi pinjaman internasional di Indonesia.
“CGI tidak memberikan apa-apa. Ia hanyalah mesin yang melanggengkan utang Indonesia,” kata Ridha Saleh, Deputi Direktur Eksekutif Nasional WALHI dalam konferensi pers di gedung WALHI hari ini (9/12).
WALHI, kata Ridha, memandang utang sudah tidak diperlukan lagi di Indonesia karena beban utang baik yang diberikan melalui CGI maupun melalui mekanisme lainnya hanya akan menambah beban rakyat dan juga meningkatkan perusakan hutan dan pelanggaran terhadap rakyat akibat kepentingan investasi.
Menurutnya, Indonesia saat ini harus segera melepaskan diri dari CGI sehingga bisa memulai langkah penataan diri dengan mengefektifkan seluruh kekuatan yang ada di dalam negeri.
Ridha menambahkan, WALHI melihat Indonesia saat ini berada di ambang kehancuran. Jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga tahun 2002 mencapai 38,4 juta orang.
Sementara 35 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersedot untuk pembayaran cicilan utang luar negeri yang sudah mencapai US$ 75,18 miliar dan lebih dari 30 persen utang tersebut dikorupsi oleh rezim yang berkuasa di Indonesia sejak zaman Soeharto.
Mengenai tuntutan pembubaran CGI, Ridha Saleh mengatakan hal ini telah lama disosialisasikan melalui lembaga-lembaga yang ada, mahasiswa, dan perwakilan-perwakilan WALHI yang ada di daerah.
“Kami akan terus menyuarakan hal ini karena sampai sekarang belum ada dampak yang berarti atas tuntutan ini," kata Ridha.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama WALHI juga menuntut desentralisasi pengelolaan hutan kepada daerah, selain secara sentralistik yang selama ini dilakukan. “Bukan pelimpahan kekuasaan tapi memberikan otonomi kepada rakyat atau daerah,” ujar Ridha.
Berdasarkan data yang diperolah dari Badan Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan antara tahun 1998 hingga tahun 2000 telah terjadi kerusakan hutan seluas 3,8 juta hektare setiap tahunnya. Hal ini telah menyebabkan sekitar 760 ribu kepala keluarga kehilangan sumber-sumber kehidupannya yang berasal dari hutan setiap tahunnya.
Sedangkan data dari Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana Indonesia sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003 tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia, di mana 85 persen dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor. Lebih dari Rp 300 miliar kerugian akibat bencana yang terjadi dan lebih dari 2.500 jiwa telah menjadi korban. Hal tersebut belum ditambah dengan bencana yang terjadi sejak bulan November 2003 hingga saat ini.
Menurut Ridha, munculnya berbagai kasus lingkungan yang bersumber dari kerusakan kawasan hutan, khususnya di Jawa, akan langsung tertuju pada Perhutani yang memonopoli penguasaan dan pengelolaan sebagian besar hutan di Jawa.
Padahal dalam pengelolaan di Jawa selama ini, kata Ridha, Perhutani telah gagal baik dari segi ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Dampaknya terlihat pada ketersediaan air tanah yang sangat menurun di dataran rendah dan daerah lereng yang rentan terhadap longsor.
Perhutani, menurut Ridha, dalam mengelola selalu berorientasi yang nilai kayunya hanya mencapai 7 persen dari nilai total ekosistem hutan. Hal ini mengabaikan nilai ekosistem yang besar dari sebuah kawasan hutan sehingga mengakibatkan krisis ekologi dan sosial.
WALHI juga menuntut adanya restrukturisasi hutan. “Karena telah terjadi stagnasi setelah TAP MPR No. 9 Tahun 2000 tentang restrukturisasi hutan,” kata Ridha. Salah satunya mereka menuntut adanya penghentian penebangan hutan baik yang legal maupun ilegal.
Maria Ulfah - Tempo News Room
|