Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

BI Sambut Baik Penangkapan Yudi Kartolo
09 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Pengawasan Bank Indonesia Aris Anwari menyambut baik ditetapkannya Yudi Kartolo dan Hartono sebagai tersangka kasus pembobolan BRI senilai Rp 294 milliar oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Menurut Aris, Yudi Kartolo dan kawan-kawanlah yang sebenarnya merupakan pelaku utama kasus pembobolan BRI. “Karena mereka yang memiliki rekening yang menjadi tempat disimpannya dan menikmati dana hasil pembobolan tersebut,” katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Selasa (9/12).

Seperti diketahui, Direktur dan Komisaris PT Delta Makmur Eksperindo Yudi Kartolo dan Hartono ditahan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (8/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan.

Kedua tersangka yang baru ditangkap tersebut melengkapi ketiga tersangka yang sebelumnya telah ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, yakni Kepala Cabang BRI Atrium Senen Deden Gumilar, Kepala BRI Cabang Pembantu Tanah Abang Agus Riyanto, dan Kepala Cabang Pembantu Surya Kencana Bogor Asep Tarwan.

Menurut Aris, yang dilakukan para pimpinan cabang BRI yang sekarang sudah menjadi tersangka adalah mentransfer dana dari pihak lain, antara lain dari BPD Kaltim, yang seharusnya sebagai setoran deposito dimasukkan ke rekening giro milik Yudi Kartolo dan rekannya. “Masalahnya buat apa Deden Gumelar dan rekannya mengirim dana ke rekening orang lain kalau bukan atas bujukan Yudi Kartolo sendiri,” ujarnya.

Dalam pandangan Aris, yang sebenarnya terjadi adalah Yudi Kartolo dan kawan-kawan mendekati ketiga pimpinan cabang BRI tersebut dan kemudian menawarkan kerja sama. Hal ini diketahui Aris karena pihaknya menerima laporan dari beberapa pimpinan cabang bank lain yang juga telah didekati Yudi. “Tapi mereka menolak,” katanya.

Bank Indonesia sendiri, kata Aris, melalui Unit Khusus Investigasi Perbankan (UKIP) juga terus menelusuri aliran dana yang ada. “Kejaksaan memang membekukan 39 rekening, tetapi rekening yang terkait dengan kasus BRI ini lebih banyak lagi, walaupun perlu dibuktikan apakah memang rekening tersebut merupakan transit semata yang disalahgunakan atau memang terlibat,” urainya.

Amal Ihsan — Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Dua Tersangka Utama Kasus BRI Ditahan
Kasus BRI: 29 Rekening Dibekukan
BI: Seharusnya Tersangka Kasus BRI Banyak
Direktur Pengawasan BI: "Pelaku Pembobolan BRI Sudah Jelas".
BPD Kaltim Bantah Terlibat Skandal BRI

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data