|
Ekonomi Bisnis
BPK Temukan 130 Rekening Menkeu di BI
05 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Satrio B. Joedono menyatakan BPK telah menemukan 130 rekening dengan total saldo Rp 53 triliun milik Menteri Keuangan di Bank Indonesia.
"Tapi saya tidak tahu apakah sebagian atau seluruh rekening tersebut telah dilaporkan atau belum," katanya dalam acara pertemuan mingguan dengan wartawan di gedung BPK, Jakarta, Jumat (5/12) siang.
Billy menyatakan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan Tempo News Room mengenai pengawasan BPK terhadap keberadaan dana nonbudgeter yang ada di tiap departemen. BPK sendiri, kata Billy, menemukan rekening tersebut ketika melakukan audit terhadap Bank Indonesia pada pemeriksaan semester I tahun 2003.
Namun demikian, Billy yang didampingi Wakil Ketua dan empat anggota Auditama BPK menyatakan tidak mengetahui apakah sebagian atau seluruh rekening tersebut telah dimasukkan dalam laporan Menkeu. "Silakan ditanyakan langsung kepada yang memiliki rekening tersebut," katanya.
Menurut Billy, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid, dibuat peraturan yang menyatakan bahwa seluruh dana nonbudgeter yang ada di tiap departemen harus dilaporkan ke BPK dan dimasukkan dalam Perhitungan Anggaran Negara (PAN).
"Jadi berdasarkan Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak seharusnya tidak boleh ada lagi yang namanya dana nonbudgeter," ujarnya.
Billy sendiri menduga saat ini masih banyak dana nonbudgeter yang milik departemen dan badan usaha milik negara. Hal ini karena laporan dari Menteri Keuangan berupa data ratusan rekening milik beberapa departemen dan BUMN belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya. "Yang ada di BI itu ratusan rekening, belum yang ada di bank lain," katanya.
Dalam pandangan Billy, Menteri Keuangan dan menteri lainnya yang paling mengetahui berapa sebenarnya dana nonbudgeter yang ada. BPK sendiri selama ini hanya mampu memeriksa dana yang memang masuk dalam anggaran.
"Jadi kalau kita ditanya, ada berapa rekening dana nonbudgeter, ada di mana dan berapa saldonya, kita sama sekali tidak tahu," katanya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Billy pernah mencontohkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang hanya melaporkan data puluhan rekening saja. Padahal, menurut perkiraan BPK, seharusnya ada ratusan rekening di bawah Depdiknas.
“Datanya tidak lengkap,” katanya. “Depdiknas itu membawahi seluruh perguruan tinggi negeri. Satu perguruan tinggi itu memiliki fakultas dan fakultas memiliki jurusan. Kalau tiap jurusan punya dua rekening aja, seharusnya ada ratusan rekening yang dilaporkan oleh Depdiknas,” ujar Billy.
Oleh karena itu, kata Billy, pihak BPK kerap mengingatkan kepada Departemen Keuangan, selaku badan yang berwenang untuk mengumpulkan data rekening yang dimiliki oleh seluruh departemen.
“Ini telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2000 yang memerintahkan seluruh menteri untuk melaporkan seluruh rekening yang dimiliki baik oleh departemen sendiri maupun oleh organisasi di bawah pembinaannya," tandasnya.
Amal Ihsan — Tempo News Room
|