|
Ekonomi Bisnis
Ekspor Pasir Timah Ilegal
04 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ekspor pasir timah merupakan praktek ilegal dan dilarang karena dinilai amat berpotensi merusak lingkungan. "Berarti kalau sekarang ada, itu pasti ilegal," kata Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Pertambangan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Ferry Yahya.
Pemerintah menghentikan ekspor ini karena semakin parahnya kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan pasir timah ini. Kalaupun bisa diekspor, papar Ferry, harus diolah lagi, menjadi barang setengah jadi, atau barang jadi.
Mereka yang melakukan ekspor ilegal ini, kata dia, kebanyakan pemain berskala kecil. Seluruhnya ada dua pemain besar dalam industri ini. Yang lainnya, jelas Ferry, merupakan pemain berskala kecil. "Ya sekitar 4 pemain lah. Cuma saya dengar belum lama keluar izin baru, jadi jumlah pemain skala kecil ada 8," kata dia.
Industri ini cukup menjanjikan. Meski tidak dapat menyebutkan angka pastinya, Fery menunjuk PT Timah sebagai contohnya.
Anastasya Andriarti - Tempo News Room
|