|
Ekonomi Bisnis
Menperindag: Tata Niaga Beras untuk Menstabilkan Harga
02 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani, pemerintah memikirkan untuk memberlakukan tata niaga beras, seperti yang dilakukan terhadap gula. Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi.
Menurut Rini, menjaga kestabilan harga di tingkat petani merupakan prioritas pemerintah saat ini. “Menjaga harga di tingkat petani saat ini kan paling penting,” katanya. Saat ini, tambah Rini, kebijakan harga beras dilakukan melalui pengaturan bea masuk.
Rini mengatakan praktek pengaturan tata niaga seperti gula dirasa cukup ampuh untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani tebu. “Hal serupa kami inginkan terjadi pada petani padi,” jelasnya.
Impor beras saat ini, kata Rini, hanya berdasarkan NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus). Tidak ada izin spesifik yang harus dikeluarkan instansi tertentu, sedangkan importir hanya perlu mendaftar saja.
Sementara itu, berkaitan dengan stok beras, Rini mengatakan stok beras nasional cukup hingga Januari 2004. Menurutnya, pemerintah belum merasa perlu mengimpor beras saat ini.
Rini mengatakan akan mengecek soal informasi impor beras akhir tahun. “Kalau benar Bulog akan melakukan itu, Deperindag mestinya tahu,” kata Rini. Penyebab kesimpangsiuran informasi ini, papar dia, lebih karena Bulog tidak pernah melaporkan hal ini ke Deperindag tapi justru ke Kementerian BUMN. “Seharusnya ke Deperindag,” katanya.
Anastasya Andriarti - Tempo News Room
|