Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Bank Sentral Korea Ijinkan Kookmin Bank Dalam Divestasi BII
01 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank sentral Korea Selatan akhirnya memberi lampu hijau kepada Kookmin Bank ikut serta membeli 51 persen saham Bank Internasional Indonesia (BII). Sebelumnya, bank yang menjadi anggota Konsorsium Sorak Financial sebagai qualified bidder sempat terganjal dalam divestasi BII karena belum memperoleh ijin dari bank sentralnya.

Ijin diberikan setelah bank sentral Korea mendapat informasi dari Bank Indonesia mengenai kondisi Bank Internasional Indonesia. Mereka menanyakan target bank yang dibeli itu bagus apa tidak. I Nyoman Sender, Deputi Kepala BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan, di Wisma Danamon, Jakarta, Senin (1/12) mengatakan pertanyaan itu keluar karena bank sentral Korea mengkhawatirkan pengaruh pembelian terhadap laporan keuangan konsolidasi Kookmin Bank.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kookmin Bank bersama Temasek yang tergabung dalam Konsorsium Sorak Financial dinyatakan BPPN sebagai pemenang dalam divestasi saham BII. Kookmin Bank menguasai 75 persen dari 51 persen yang didivestasikan tersebut. Selanjutnya BPPN mengharapkan Konsorsium Sorak Financial bisa melunasi pembelian saham tersebut antara 16-19 Desember mendatang, yang nilainya Rp 1,9 triliun.

Mengenai sisa saham BII sebesar 20 persen, Sender mengatakan, memberi prioritas pada investor lokal. Tapi, tidak tertutup kemungkinan bagi investor asing termasuk Temasek untuk membeli saham itu. BII sendiri akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 16 Desember mendatang. Rencananya, RUPSLB itu akan mengganti mengganti direksi dan komisaris bank tersebut. Sender mengatakan belum mendapat informasi siapa yang akan diganti. Kemungkinan, direktur utama dan komisaris utama bakal dijabat wakil dari pemegang saham mayoritas yakni dari Konsorsium Sorak Financial.

Edy Can – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

DPR Minta BPPN Verifikasi Tugasnya
BPPN akan Dekati Kreditur APP
BPPN Segera Diganti UPPP
Lembaga Penjamin Simpanan Pengganti BPPN
Kabinet Bahas Nasib BPPN Hari Ini

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data