|
Ekonomi Bisnis
Dirjen Pajak Keluhkan Sulit Mengakses Perbankan
19 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo kembali mengeluhkan sulitnya petugas pajak mengakses data kerahasiaan bank. Hal itu dikatakannya saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Departemen Pendidikan Nasional di kantornya, Rabu (19/11). Menurut Hadi, pihaknya tidak diberi kewenangan untuk melihat data kekayaan wajib pajak di bank. “Di bank mana wajib pajak menyimpan kekayaannya, kami tidak tahu,” kata Hadi.
Selain tidak adanya akses ke rekening wajib pajak, petugas pajak juga menghadapi enam kesulitan untuk mengakses informasi lainnya. Diantaranya : tidak adanya akses pelaporan lalu lintas devisa, tindak pidana pencucian uang, deposito, pemegang kartu kredit, penerima kredit bank, dan antar departemen.
Akibatnya, kata Hadi, dia kesulitan mendata dan menjaring warga negara yang masuk kategori wajib pajak. Ekses lainnya adalah semua wajib pajak belum terdata mengingat sistem pajak yang diterapkan //self assesment// atau wajib pajak sendiri yang aktif mengisi formulir tagihan pajak.
Bagja Hidayat – Tempo News Room
|