|
Dana untuk Daerah Pemekaran masih Jadi Masalah
18 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dana bantuan untuk daerah-daerah yang baru dimekarkan masih menjadi permasalahan. Pasalnya, pemerintah provinsi atau kabupaten yang menjadi daerah induk pada prakteknya tidak mudah memberikan dana untuk daerah-daerah provinsi atau kabupaten pemekaran. Hal ini dikemukakan Mendagri Hari Sabarno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung MPR/DPR, Selasa (18/11).
Hari menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan prasarana pemerintahan daerah pemekaran, pada dasarnya, berdasarkan undang-undang tentang pemekaran, sudah tidak ada lagi ?dana pangkal? yang disediakan oleh pemerintah pusat. ?Kalau dulu-dulu, pernah ada dana pangkal itu. Tetapi sekarang tidak ada lagi, dan itu saat ini dibebankan kepada daerah induk, apakah induk kabupaten atau induk provinsi,? kata Hari.
Inilah yang menjadi persoalan. Sebab, kata Hari, pada prakteknya tidaklah mudah suatu provinsi atau kabupaten induk pada waktu membahas RAPBD untuk mengalokasikan dana kepada provinsi atau kabupaten yang baru dimekarkan. ?Apalagi kalau kabupaten baru misalnya kekuatan politiknya adalah X, sedangkan mayoritas di kabupaten induk-nya kekuatan politiknya adalah Y, inilah yang sulit dan menjadi problematik,? kata Hari.
Sehingga, kata Hari, kesanggupan secara politis bahwa daerah induk akan memberikan bantuan dana kepada daerah pemekaran selama 3 tahun itu, tidaklah memadai. ?Kabupaten induk kemampuannya terbatas, sedangkan daerah-daerah yang dimekarkan, relatif secara perekonomian belum optimal, tetapi daerah induk sudah dibebani pemekarannya itu,? katanya.
Hari memberi contoh pembentukan atau pemekaran Provinsi Gorontalo. ?Waktu dibentuk, provinsi ini hanya ada 2 kabupaten dan 1 kota. Tetapi belum lama ini dimekarkan lagi menjadi 6 kabupaten dan kota. Provinsinya sendiri masih meminta-minta bantuan dan belum mapan sekali, tetapi sudah harus membantu kabupaten baru yang dimekarkan tadi,? jelas Hari.
Rapat kerja itu dipimpin wakil ketua Komisi II, Abdul Rahman Gaffar (F.TNI-Polri) yang didampingi oleh para wakil ketua komisi II lainnya, Ferry Mursyidan Baldan (Golkar) dan Hamdan Zoelva (F-PBB). Sementara Mendagri antara lain didampingi oleh jajaran eselon I Depdagri, seperti Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi, Dirjen Pemerintahan Umum Progo Nurdjaman dan Sekjen Depdagri Siti Nurbaya.
Dimas Adityo - Tempo News Room
|