TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 90 unit apartemen pavilion mewah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta,--di samping Hotel Inter-Continental, akan dilelang.
Pelelangan tersebut dilakukan tanpa harga dasar PT Duta Buana Permai Development, bekerja sama dengan perusahaan pelelangan properti internasional MGI Global Auction Co Ltd.
Bertempat di Ballroom Hotel Inter-continental, Jakarta, apartemen itu akan dijual kepada para penawar tertinggi 14 Desember mendatang. “Berapapun harganya,” kata Husodo Angkosubroto, direktur perusahaan properti tersebut kepada wartawan, kamis (13/11) siang. Penawaran lelang tersebut akan dibuka bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri.
Menurutnya, para calon pembeli disarankan untuk mendaftarkan diri di kantor informasi lelang sebelum 14 Desember 2003. Mulai tanggal 12 November, calon pembeli dapat melihat properti yang ditawarkan dan berkonsultasi langsung dengan staf dari MGI mengenai detail acara pelelangan.
Husodo menjelaskan, Apartemen Pavilion adalah salah satu proyek apartemen mewah di Central Business District. Properti ini terdiri dari empat blok menara yang terpisah.
Menara 1,2 dan 4 telah diselesaikan dan hampir seluruh unit apartemen yang ada sudah terjual. Dari unit-unit apartemen yang terjual, sekitar 85 persen dihuni atau disewakan kembali dengan harga antara US$ 1.300 hingga US$ 1.500 per bulan. “Dengan harga tersebut, para pemilik mendapatkan keuntungan sekitar dua kali lipat dari nilai rata-rata industri,” kata Husodo.
Menara yang terakhir, yaitu menara 3, pembangunan strukturnya sudah selesai sejak 1996, tetapi penyelesaian interiornya terhenti karena pasar properti yang melemah akibat krisis ekonomi tahun 1997 lalu. “Kami perkirakan seluruh pekerjaan interior akan selesai dalam 12 bulan mendatang,” ujar Husodo.
Menurutnya, kesembilan puluh unit tersebut meliputi apartemen dengan satu, dua, tiga, dan empat kamar tidur. Luasnya berkisar antara 82 meter persegi hingga 356 meter persegi. Setelah pekerjaan interior selesai, unit-unit tersebut akan diserahkan kepada pemiliknya pada bulan Januari 2005.
Mengenai alasan pelelangan tanpa harga dasar sendiri, Husodo menyatakannya sebagai lelang inovatif. “Ini memberikan win-win solution bagi semua orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Melvin A. Giller, presiden direktur MGI Global Auction mengatakan, prosedur pembayaran jika memenangkan proses lelang pun relatif mudah. Para peserta lelang yang sudah mendaftarkan diri pada hari pelelangan, diharuskan membawa uang tunai atau cek senilai Rp 50 juta sebagai deposito. “Jika Anda menang dengan harga penawaran, misalnya Rp 200 juta, Anda harus menyetor uang tersebut sebagai uang muka,” katanya. Selanjutnya, tambah Melvin, sekitar tanggal 19 Desember pemenang membayar biaya kekurangan senilai 30 persen dari nilai total dikurangi uang muka. “Sisanya diangsur selama 12 bulan sebesar 5 persen, pembayaran terakhir 10 persen,” Ujar Melvin.
Danto/TNR