|
Ekonomi Bisnis
Pemerintah Rasionalisasi Karyawan Dirgantara
13 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan untuk melakukan rasionalisasi karyawan PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan memberikan dana talangan untuk biaya pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Demikian hasil rapat kabinet terbatas yang disampaikan oleh Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/11). Hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Wakil Presiden, Menko Polkam, Menko Perekonomian, Menko Kesra, Menkeu, Meneg BUMN, Menkimpraswil, Menakertrans, dan Mendagri.
Syafruddin menjelaskan, kebijakan merasionalisasi karyawan itu dilakukan agar PT DI bisa lebih kompetitif. "Ini dalam rangka refocusing usaha," katanya.
Ia menjelaskan, dana dari BPPN itu sifatnya talangan, karena pada saat yang sama PT DI akan memberikan sejumlah saham dan aset perusahaan yang dalam waktu dekat akan dilakukan disposal. Nilai aset tersebut sama dengan dana talangan yang dibutuhkan untuk pembiayaan PHK karyawan.
Dana talangan tersebut, kata Syafruddin, diperlakukan bukan sebagai setoran BPPN kepada negara, tetapi konsekuensinya justru bisa mengurangi setoran BPPN kepada negara. Namun, masalah itu masih akan dikaji lebih lanjut.
Besarnya dana talangan akan dibicarakan lebih lanjut oleh menteri-menteri terkait, yaitu Menko Kesra, Menkeu, Menakertrans, Meneg BUMN, dan Kepala BPPN, yang dikoordinasi oleh Menko Perekonomian.
"Jadi berapa besarnya, akan ditentukan dari hasil koordinasi Menko Perekonomian itu," katanya. Menakertrans juga akan melakukan pertemuan tripartit dengan manajemen perusahaan dan karyawan.
Rapat kabinet juga membahas tentang Texmaco. Namun belum dihasilkan kesimpulan tertentu. Pemerintah, lanjut Syafruddin, menugaskan BPPN untuk mendalami pola-pola restrukturisasi yang ada. Menristek juga diberi tugas untuk melanjutkan audit teknologi yang saat ini sedang dilakukan. Hasil pendalaman akan dilaporkan pada rapat kabinet terbatas mendatang.
Syafruddin menambahkan, audit saat ini sedang berjalan dan akan diselesaikan secepatnya. Pemerintah menargetkan audit bisa selesai sekitar dua-tiga minggu lagi. Kebijakan untuk melakukan audit itu didasarkan atas rapat KKSK beberapa waktu lalu.
Syafruddin menegaskan, dalam rapat tidak dibicarakan mengenai usulan Panglima TNI untuk mengalihkan bisnis Texmaco menjadi perusahaan pemasok senjata dan peralatan militer. "Kami tidak membahas opsi-opsi lain kecuali yang ditawarkan BPPN, bahwa bagaimana utang Texmaco dapat diselesaikan," katanya.
Untuk itu dilakukan kajian mendalam mengenai pola restrukturisasi dan pola yang berkaitan dengan kehandalan teknologi. Kajian dilakukan berdasarkan berbagai aspek. "Di luar itu tidak ada yang dibahas," katanya.
Retno Sulistyowati - Tempo News Room
|