TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan telah menjaring 56 nama dari pembukaan pendaftaran anggota komite regulasi telekomunikasi yang ditutup 11 November 2003 lalu.
Hal ini disampaikan oleh I Ketut Prihadi, kepala humas Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, kepada TNR dikantornya, Rabu (12/11) sore.
Untuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini, Departemen Perhubungan membutuhkan empat orang pakar untuk mengisi posisi di bidang telekomunikasi atau teknologi informasi, pakar hukum, pakar ekonomi dan pakar ilmu sosial. Dari 56 nama itu, dibagi-bagi lagi sesuai dengan kempat bidang yang dibutuhkan itu.
Dari data sementara, mereka yang telah melamar untuk mengisi bidang telekomunikasi dan teknologi informasi ada 13 orang. Diantara 13 nama itu, muncul nama Koesmarihati, mantan direktur utama Telkomsel yang saat ini sedang aktif di sebuah perusahaan konsultan telekomunikasi.
Mereka yang melamar untuk mengisi bidang hukum ada 19 orang. Untuk bidang ekonomi dan sosial lainnya masing masing tercantum 12 pelamar. “Data yang saya pegang masih mentah. Untuk kiprah mereka yang lebih dalam sedang diolah dan nantinya akan kami munculkan secara lengkap di website,” kata Ketut.
Seleksi lanjutan yang akan dilakukan adalah seleksi administrasi mulai 12-14 November 2003. Hasil seleksi administrasi itu akan diumukan pada 17 November 2003. Kemudian calon yang lulus akan diwajibkan untuk mengikuti proses seleksi kompetensi yang rencananya dilaksanakan pada 18 sampai 21 November 2003. Nantinya, komite regulasi bersama dengan direktorat pos dan telekomunikasi ini akan bergabung dan membentuk lembaga baru. BRTI dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 36 tentang telekomunikasi dan keputusan menteri perhubungan nomor 31 tahun 2003 tentang penetapan BRTI.
listi fitria/TNR