|
Ekbis
18 Wajib Pajak Kena Gizeling
08 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Hadi Purnomo, memastikan 18 wajib pajak nakal yang tidak komitmen membayar tunggakan mereka akan dikenakan paksa badan (gizeling) sebelum Lebaran. “Kalau dia tidak beritikad baik dan tidak kooperatif, tidak ada pilihan,” katanya kepada wartawan di pondok pesantren Khazanah Kebaikan, Pondok Cabe, Tangerang, Sabtu (8/11) siang.
Hadi mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melaksanakan ketentuan tersebut. Namun, ia mengaku pihaknya tidak bisa terburu-buru bertindak karena banyak hal yang menjadi pertimbangan. “Ini bukan cuma masalah gizeling-nya saja, tapi juga berkait dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
Selain itu, Hadi mengutarakan optimismenya target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Saat ini, pajak yang telah terkumpul per 31 Oktober lalu mencapai Rp 155,7 triliun.
Adek - Tempo News Room
|