TEMPO Interaktif, Jakarta:Dasar kebijakan impor beras adalah adanya kekurangan stok pangan nasional. Namun, selama ini pemerintah tidak menunjukkan secara jelas kepada publik seberapa besar kekurangan stok pangan itu.
“Kebijakan impor pemerintah tidak mempunyai basis data yang kuat dan jelas,” kata Kepala Bidang Sekretariat Bina Desa, Roman N. Lendong, usai acara diskusi publik bertajuk "Pertanian Indonesia pasca KTM V Cancun Mexico" di Jakarta, Jumat (7/11) sore.
Roman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke daerah-daerah sentra beras, seperti Ngawi, Jawa Timur, Karawang, Jawa Barat. Daerah-daerah sentra beras itu dibanjiri beras impor. “Itu artinya impor beras sudah menjadi bagian impor dagang. Itu berbahaya,” katanya.
Menurutnya, beberapa daerah tertentu di Indonesia memang kekurangan beras, tapi daerah lainnya surplus beras. “Jadi, masalahnya sebenarnya adalah pada distribusinya, bukan stoknya,” katanya. Dia menilai pemerintah gagal menangani infrastruktur yang menunjang distribusi beras, seperti jalan dan transportasi umum.
Jika Indonesia dianggap kekurangan stok pangan, kata dia, pemerintah harusnya mendorong tumbuhnya kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan, katanya, bisa dicapai dengan membenahi sektor pertanian. Kemudian, mengembalikan kedaulatan masyarakat untuk mengembangkan pangan-pangan lokal, sehingga mempunyai banyak pilihan, bukan hanya beras. “Kampanye pemerintah bahwa makanan luar beras seperti jagung, sagu itu tidak manusiawi, itu salah,” katanya.
Dia juga menambahkan, kekurangan beras nasional tidak harus di atasi dengan impor. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik bahwa impor beras hanyalah merupakan kebijakan transisional, yang pada titik tertentu harus dihentikan. “Impor harusnya dipilih sebagai kebijakan terakhir," katanya.
Putri Alfarini - Tempo News Room