Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 Akui Kesepakatan dengan PT MDA
07 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 mengakui telah membuat kesepakatan dengan PT Mitra Dhana Atmharaksa untuk asuransi TKI.

Kesepakatan ini, tidak ditunjuk oleh Bumiputera sendiri, melainkan dilakukan bersama empat perusahaan lainnya. Kelima perusahaan asuransi tersebut kemudian tergabung dalam konsorsium asuransi TKI yang ditunjuk oleh departemen tenaga kerja dan transmigrasi.

Menurut Direktur PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 Julian Noor, PT Mitra Dhana Atmharaksa ditunjuk karena mempunyai akses dan perwakilan di luar negeri. Perwakilan mereka berada di negara-negara tempat TKI ditempatkan. Selain itu, Julian menilai PT Mitra Dhana Atmharaksa telah mendapat kepercayaan dari depnakertrans. "Tidak mungkin kami menunjuk koordinator yang tidak dipercaya Depnakertrans," kata Julian di kantornya, Jumat (7/11).

Julian mengatakan, PT Asuransi Bumiputera Muda mengajukan lamaran ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lamaran ini, bertujuan untuk menjadi anggota konsorsium asuransi TKI. Sebelumnya, tahun 1999-2001 PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 pernah menjadi anggota konsorsium. Namun, pada tahun 2001 perusahaan tersebut resmi mengundurkan diri dari konsorsium. "Pengunduran diri itu karena ada penyimpangan," kata Julian.

Penyimpangan yang terjadi saat itu, menurut Julian, merugikan TKI. TKI yang berangkat ke luar negeri tidak mempunyai jaminan asuransi. Selain itu, pembayaran premi asuransi saat itu di bawah standar yang telah ditentukan.

Bila saat ini pihaknya bersedia menjadi kembali menjadi anggota konsorsium, itu karena Depnakertrans dinilai melakukan perubahan dengan menghilangkan praktek premi yang tidak bertanggung jawab tersebut. Penarikan premi dari TKI saat ini dilakukan oleh koordinator konsorsium. Kejelasan penarikan premi asuransi ini dinilai sebagai langkah maju dari Depnakertrans. "Itu sangat sehat," kata Julian.

Selain itu, Julian melihat ada keinginan dari Depnakertrans untuk menyeleksi perusahaan-perusahaan asuransi yang akan ditunjuknya dengan melibatkan Depkeu.


Agriceli/TNR

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data