Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Koalisi Ornop Menggugat White Paper
07 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi ornop menggugat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerja Sama dengan IMF atau yang dikenal dengan White Paper.

Kebijakan ekonomi itu dianggap tidak mempunyai strategi bagi pemulihan ekonomi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat dan tidak mencerminkan suatu strategi keluar dai IMF.

"White Paper pada prakteknya tidak mencerminkan terobosan baru dan tidak bermanfaat secara keseluruhan," kata Binni Buchori, Koordinator International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) di Jakarta, Jumat (7/11). Ia menilai paket kebijakan yang dibuat pemerintah itu tidak menjamin terpenuhinya hak warga negara.

Seperti program pengentasan kemiskinan, lanjutnya, pemerintah hanya masih mengunakan pendekatan proyek (project base). Padahal program seperti pembagian untuk orang miskin (raskin), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) mendapat kecaman dan menimbulkan korupsi.

White Paper juga mencerminkan tidak adanya strategi untuk mengurangi utang luar negeri dan dalam negeri.

Meskipun sudah didesak DPR untuk menurunkan beban pembayaran utang dalam RAPBN 2004 melalui negosiasi, Menteri Keuangan Boediono bersikukuh bahwa tidak ada cara lain untuk menurunkan stok utang selain melunasinya.

Peningkatan penerimaan pajak untuk menutupi defisit APBN 2004 juga dianggap sebuah kepanikan pemerintah. Pemerintah melakukan pemalakan terhadap rekening pengusaha untuk membayarkan pajak. "Reformasi perpajakan hanya untuk pembayaran utang."

Sehingga keluarnya Inpres Nomor 5 tahun 2003 ini dianggap bertentangan dengan TAP Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN dan TAP MPR Nomor VI/MPR/2002 yang meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan IMF pada tahun 2003.

Selain itu kebijakan ekonomi itu juga dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27, 33 dan 34 yang intinya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurut Azas Tigor Nainggolan, Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), pihaknya akan menggugat kebijakan itu melalui dua mekanisme.

Pertama, pihaknya akan menggugat secara perdata biasa untuk mendapatkan legal opinion karena kebijakan itu dianggap perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini, kebijakan itu melanggar hukum yang berada di atasnya dan melanggar hak subjektif warga negara.

"Negara mempunyai kewajiban untuk melahirkan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat," katanya.

Selain melalui gugatan perdata biasa, koalisi ornop juga berencana akan mengajukan judicial review atas kebijakan itu ke Mahkamah Konstitusi. Karena, menurut Tigor, White Paper itu adalah kebijakan administratif pemerintah yang bisa dikaji ulang oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kita minta untuk membatalkan Inpres tersebut dan menyusun ulang (kebijakan)," katanya.

Edy Can - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pengamat: White Paper Kebijakan yang Birokratis

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data