TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk gerakan pengembangan kawasan agropolitan 2004.
Untuk kegiatan yang sama tahun 2002 Deptan mencadangkan dana sebesar Rp 5 miliar dan Rp 15 miliar di 2003.
"Dana tersebut telah dan akan disalurkan ke kabupaten yang mengembangkan kawasan agropolitan, besarnya tak sama tergantung kebutuhan," kata Ketua Kelompok Kerja Pengembangan Kawasan Agropolitan Sinis Munandar di Auditorium Departemen Pertanian saat acara Pemantapan Gerakan Pengembangan Agropolitan Tingkat Nasional 2004, Kamis (6/11).
Pada tahun 2002, katanya, program tersebut telah dilakukan di delapan kabupaten dibeberapa provinsi seperti Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. "Tahun 2003 ini telah berkembang di 52 kabupaten. Keberhasilannya 80 persen," tambah Sinis.
Dana yang disiapkan untuk program ini, lanjutnya, sebagian besar dari kabupaten dan provinsi. Pemerintah pusat hanya mesubsidi sebesar 20 persen, sisanya ditanggung pemda provinsi 30 persen dan pemda kabupaten 50 persen.
Kawasan agropolitan adalah kawasan terpilih dari kawasan agrobisnis atau sentral produksi pertanian terpilih dimana pada kawasan tersebut terhadap kota pertanian (agropolis) yang merupakan pusat pelayanan agrobisnis yang melayani, mendorong dan memacu pembangunan pertanian kawasan dan wilayah-wilayah sekitarnya.
putri alfarini/TNR