|
Ekbis
Sutiyoso Tidak Akan Revisi UMR
05 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan tidak akan mengubah Upah Minimum Regional (UMR), yakni sekitar Rp 671 ribu.
"Itu paling tinggi di seluruh provinsi, UMR tidak sembarangan dibuat," katanya ketika dicegat wartawan di Stadion Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Rabu (5/11).
Menurut Sutiyoso, standard penyusunan UMR itu sudah melalui proses yang benar. Ia juga mengkhawatirkan, bila ilainya dari itu akan timbul PHK.
Namun, lanjutnya, perusahaan dapat memberikan UMR lebih dari standard yang ditetapkan, sesuai dengan kemampuan perusahaan. Misalnya perusahaan tekstil.
marhta warta/TNR
|