TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengimbau LSM pertanian untuk mengembangkan pertanian organik di seluruh Indonesia.
Pasalnya, menurut Dirjen Bina Produksi Tanaman Pangan M Jafar Hafsah, pertanian organik adalah pertanian dengan teknologi yang ramah lingkungan dan ramah sosial.
Sebelumnya, pada acara peluncuran buku bertajuk “Belajar Dari Petani: Kumpulan Pengalaman Bertani Organik” di Musium Nasional, Jakarta, Jum'at (24/10), para petani meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pertanian organik. Karena, selama ini pemerintah dianggap tidak mendukung berkembangnya teknologi bertani organik. Pertanian organik di tingkat petani selama ini berhasil dilakukan semata atas usaha mereka sendiri.
Menurut Jafar, Deptan sejak awal telah mendukung pertanian organik. Tapi, selama ini terbentur pada masalah operasionalnya di lapangan, yaitu untuk memassalkan pertanian organik itu sendiri. “Sehingga Deptan tidak mungkin hanya mendukung pertanian organik dan mengesampingkan pertanian anorganik,”katanya
Deptan, kata Jafar, harus memenuhi kebutuhan konsumsi perkapita penduduk Indonesia. “Kami tidak hanya memikirkan 1 ribu orang tapi 220 juta orang yang harus diberi makan. Itu persoalannya,”katanya. Menurutnya, jika Deptan hanya memfokuskan ke pertanian organik, maka akan terjadi stagnasi terhadap produk pertanian.
Untuk itu, lanjutnya, selama ini, pertanian organik tetap jalan dikombinasi dengan pertanian anorganik. “Kalau Deptan hanya mengembangkan pertanian organik saja, penduduk Indonesia bisa kelaparan,”katanya. Deptan, menurutnya, menyadari pentingnya pertanian organik untuk kelestarian tanah, tapi pertanian anorganik diperlukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
putri alfarini/TNR