|
Ekbis
Rencana Unbundling PLN Perlu Dikaji Ulang
03 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana untuk melakukan pemisahan badan usaha sesuai fungsi usaha (unbundling) PT PLN pada akhir 2006 mendatang untuk menciptakan kompetisi, perlu dikaji ulang. Sebab, kompetisi listrik mustahil dilakukan hingga 2010. Hal ini disampaikan Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring, Fabby Tumiwa, saat konferensi pers di kantor INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Jakarta, Senin (3/11).
Sesuai UU No 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, pemerintah berencana menerapkan pasar kompetensi di tingkat pembangkit pada 2007. Untuk mencapai hal tersebut, Bank Dunia memasukkan syarat pemecahan atau unbundling PT PLN dalam perjanjian pinjaman. Bank Dunia mensyaratkan PLN untuk membentuk empat perusahaan pembangkit baru dari hasil pemisahan atau spin off dua anak perusahaan pembangkit listrik PLN yang ada saat ini serta pembentukan badan usaha transmisi dan distribusi pada akhir 2006.
Menurut Fabby, setelah unbundling kemungkinan terjadinya kompetisi. Tapi, jika dipaksakan, yang muncul adalah kompetisi semu. “Kalau kompetisi semu terjadi, dampaknya bisa mendorong harga listrik lebih mahal dan tidak ada jaminan pasokan energi,” kata Fabby.
Dari hasil analisanya, beban dasar listrik pada tahun 2007 antara 12 ribu hingga 14 ribu mw, dengan kapasitas terpasang 22 ribu mw. Kapasitas mampu berkisar 19 ribu mw-20 ribu mw dengan beban puncak 18 ribu mw. Dari hasil tersebut, risk margin-nya terlalu kecil untuk kompetisi yang efektif.
Dia juga menanggapi pernyataan Direktur Utama PT PLN yang menganggap wajar persyaratan yang diajukan Bank Dunia atas pinjaman sebesar US$ 141 juta. Menurut Fabby, dari segi utang memang kecil. Namun jika terjadi proses pemisahan usaha pada 2006, potensi pajak yang harus dibayarkan PT PLN ke pemerintah sekitar Rp 6 triliun. “Bagaimana tidak merugikan, jumlah pinjaman hanya sekitar Rp 1,2 triliun tapi potensi pajak yang harus dibayar sebesar Rp 6 triliun,” katanya.
Sekertaris Eksekutif INFID, Binny Buchori, menilai tindakan Bank Dunia memberikan persyaratan pinjaman yang ketat merupakan bentuk intervensi lembaga ini dalam menentukan kebijakan ekonomi di Indonesia. Menurutnya, Bank Dunia mempunyai kepentingan ingin memasukkan perusahaan-perusahaan asing untuk menguasai sektor listrik.
Dhian N. Utami - Tempo News Room
|