Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Aturan "Marked to Market" Segera Keluar
31 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal akan mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan manajer investasi memberlakukan sistem penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana berdasarkan referensi harga pasar (marked to marked) dua minggu mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal, Herwidayatmo di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jum'at (31/10).

Menurut Herwidayatmo, ketentuan itu sudah tercantum dalam peraturan Bapepam No. IV. c.2 yang secara tegas mengatakan portofolio harus menggunakan acuan nilai pasar wajar. "Karena muncul istilah 'marked to market' yang membingungkan, maka kami mengambil inisiatif untuk mengeluarkan aturan tentang hal itu. Sekarang dalam penggodokan. Tidak lebih lama dari dua minggu," katanya.

Herwidayatmo juga menambahkan, dengan adanya ketentuan ini diharapkan tidak terjadi shock di pasar. Kalaupun terjadi, kata Herwidayatmo, perlu adanya proses edukasi pada masyarakat bahwa pemegang reksadana harus sadar bahwa ini produk pasar modal dan akan ada pengaruhnya. "Tapi masyarakat tidak perlu panik. Yang penting apakah return-nya masih mengembalikan dalam jumlah baik atau tidak," ujarnya.

Bagi para manajer investasi yang tidak menerapkan aturan 'marked to market', menurut Herwidiyatmo, bisa dikenakan sanksi. Namun dia enggan menyebutkan jenis sanksinya. Kalau sudah sangat signifikan, bukan tidak mungkin dicabut izinnya. Ssanksi tentunya akan diberikan secara bertahap dan melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. "Yang penting perlindungan terhadap pemodalnya harus dinomorsatukan," tambahnya.

Dhian N. Utami - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data