|
Ekbis
Pemerintah Diminta Lakukan Operasi Pasar Tekstil Ilegal
30 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah melakukan operasi pasar terhadap produk tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia. Karena, walau kran impor tekstil ilegal sudah ditutup, masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan importir. "Kalau pemerintah tidak awas, bisa tambah banyak lagi," kata Benny Sutrisno, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/10).
Memang, kata Benny, tugas pemerintah banyak. Tapi, keuntungan importir dengan menjual barang lebih murah harus dihentikan. "Mereka tidak membayar pajak, seperti pajak pendapatan nilai. Tidak ada biaya yang dibebankan ke konsumen," katanya. Akibatnya, terjadi distorsi pasar. Untuk itu, API berharap Direktorat Pusat Solusi Bisnis Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) bisa mewakili pemerintah untuk melakukan operasi pasar.
"Sebenarnya sudah terlambat, seharusnya dilakukan sebelum bulan puasa tiba," kata Benny. Alasannya, selama puasa, produk tekstil yang beredar akan bertambah banyak, walau daya beli masyarakat pada lebaran kali ini sangat menurun. "Dulu kami bisa targetkan kenaikan harga 30 persen. Sekarang, untuk naikkan harga 15 persen saja sulit," katanya.
Anastasya - Tempo News Room
|