Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

PT Antam Belum Dilibatkan Dalam Divestasi KPC
29 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum menunjuk PT Aneka Tambang sebagai calon pembeli dalam proses divestasi 51 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Sekretaris Jenderal Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Djoko Darmono di Jakarta, Rabu (29/10), mengatakan, tim yang dipimpinnya belum berencana melibatkan PT Antam dalam proses divestasi. Sejauh ini, tim baru pada tahap mengevaluasi laporan yang diterima dari pemerintah provinsi Kaltim, pemerintah Kabupaten Kutai Timur, KPC, dan PT Bukit Asam. Keempatnya memang telah ditunjuk sebagai calon pembeli KPC, sesuai hasil sidang kabinet.

Djoko menjelaskan, dalam pertemuannya dengan pemerintah, KPC berkomitmen untuk mengikuti keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah. Perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur itu, bersedia melanjutkan proses divestasi sebesar 51 persen.

KPC juga melaporkan tentang pembelian 18,6 persen sahamnya oleh Pemkab Kutai Timur beberapa waktu lalu. Transaksi telah dilakukan antara Pemkab dengan
pemilik KPC, PT Bumi Resources, senilai US$ 104 juta. Hal ini dibenarkan pula oleh Pemkab Kutai Timur dalam laporannya kepada tim divestasi pekan lalu.

Sementara pemprov Kaltim dan PT Bukit Asam menyatakan kesanggupannya untuk membeli KPC, tetapi pembelian dilakukan melalui konsorsium Melati Intan Bakti
Satya. Konsorsium itu merupakan gabungan dari empat calon pembeli KPC yang ditunjuk pemerintah. Padahal dalam konsorsium itu PT Bukit Asam hanya mendapatkan bagian 3,6 persen, sementara haknya adalah 20 persen.

Rencananya, kata Djoko, dalam rapat pleno dengan menko perekonomian nanti, tim divestasi akan melaporkan tentang hasil pembicaraannya dengan para calon pembeli. "Keputusan selanjutnya diserahkan kepada forum tersebut, termasuk kemungkinan melibatkannya PT Antam dalam proses divestasi KPC, bila PT Bukit Asam tidak mampu mendanai pembelian 20 persen saham KPC yang menjadi haknya," kata Djoko.

Alternatif lain seperti memberikan sisa saham yang belum terjual sebesar 32,4 persen kepada konsorsium pun tidak bisa diputuskan oleh tim yang dipimpin
Djoko tersebut. Menurutnya, kebijakan semacam itu harus diputuskan oleh pleno, bukan tim harian divestasi.

Retno Sulistyowati/Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data