|
Konsorsium Sorak Setuju Naikkan Harga Penawaran
29 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Konsorsium Sorak Financial Holding Pte. Ltd. menyetujui untuk menaikkan harga penawaran 51 persen
saham Bank International Indonesia (BII). Selain menaikkan harga penawaran, konsorsium itu juga menyetujui untuk memperbaiki usulan dalam perjanjian jual beli (sales and purchase agreement-SPA) khususnya mengenai permintaan jaminan BPPN terhadap pernyertaan saham di Cayman Island dan Bank International Ningbo yang diajukannya.
Kepastian Konsorsium Sorak untuk memperbaiki harga penawaran dan SPA-nya dikatakan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Sumantri Selamat, di Wisma Danamon Aetna Life, Jakarta, Rabu (29/10). Tetapi, ia tidak mau menjelaskan berapa harga yang diajukan konsorsium tersebut. Alasannya, transaksi jual beli ini belum selesai.
Namun demikian, BPPN belum menyatakan Konsorsium Sorak sebagai pemenang dalam divestasi tersebut. Statusnya tetap dinyatakan sebagai preferred bidder. Kepastian pemenang, menurutnya, ditentukan setelah
hasil uji tuntas dan kelayakan selesai dilakukan Bank Indonesia terhadap konsorsium tersebut dan pembahasan
SPA secara detil. Berapa lama proses itu akan selesai, ia sendiri tidak bisa memastikannya.
Mengenai kemungkinan Konsorsium Sorak melakukan penggabungan antara BII dengan Bank Danamon, ia
menegaskan bahwa ide itu tidak ada dalam rencana bisnisnya. "Dalam business plannya tidak
membicarakan masalah merger," katanya. Menurutnya, Konsorsium Sorak secara umum menyetujui rencana bisnis yang sudah dibuat BII.
Edy Can - Tempo News Room
|