Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Depkeu Tolak Permintaan Keringanan Pajak PLN
28 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) menolak permintaan keringanan pajak dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN harus tetap membayar kewajiban pajak 2003, sebesar Rp 11 triliun. Demikian dikatakan Anggito Abimanyu, Kepala Badan Analisa Fiskal Depkeu, usai rapat kerja dengan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Selasa (28/10).

"Batas waktu pembayaran 31 Desember 2003, pukul 24.00 WIB," kata Anggito. Penolakan permintaan keringanan dikarenakan PLN sudah menunda pembayaran sejak krisis moneter 1996. Maklum, saat itu PLN mengalami krisis keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajiban pajaknya akibat lonjakan kurs rupiah terhadap dollar. Tapi, saat ini kondisi PLN dinilai membaik lagi dengan naiknya nilai keekonomian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hasil perhitungan kembali aset PLN (revaluasi aset) menunjukkan peningkatan nilai aset secara drastis: semula Rp 68 triliun menjadi Rp 197 triliun -meningkat hampir tiga kali lipat. "Itu sudah ada keringanan. Terpenuhinya nilai keekonomian suatu perusahaan, harus memenuhi kewajiban pajak," kata Anggito menegaskan.

Selain itu, kata Anggito, dana pajak setoran PLN telah masuk dalam perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2003 yang tidak mungkin direvisi lagi. "Depkeu tidak mungkin menunda lagi. Tahun ini, harusnya sudah masuk pembayaran pertama, dari sistem pembayaran secara bertahap. PLN harus konsekuen," katanya.

Menurut Anggito, pembatalan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahap keempat Oktober lalu yang menyebabkan perubahan kemampuan keuangan Perseroan, bukanlah alasan. "Kebijakan itu sudah lama, sehingga seharusnya bisa diprediksi," katanya. Dipastikannya, pemerintah tidak akan menaikan TDL selama 2004 dan hanya dilakukan pada 2003. "Sejak awal memang tidak ada rencana pemerintah memasukan kenaikan TDL dalam perhitungan RAPBN 2004," tegasnya.

Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Depkeu Tolak Permintaan Keringanan Pajak PLN
Massa Kembali Berunjukrasa di PLN Palembang
Komisaris Utama PT PLN Diganti
Demo di PLN Palembang Rusuh
Warga Sumatera Selatan Demo PLN

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data