Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Perbankan Jadi Tergantung Bunga Obligasi Rekap
27 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lantaran pemerintah cenderung menjadikan perbankan -bukan sektor riil atau perdagangan, sebagai panglima pemulihan ekonomi, perbankan tergantung pada subsidi bunga obligasi rekap. Demikian dikatakan Dradjad H. Wibowo, pengamat ekonomi Indef, di Jakarta, Senin (27/10).

"Pemerintah cenderung bersikap sebagai sales promotion government yang berobsesi hanya menjual aset," kata Dradjat. Tentunya, membuat perbankan menjadi manja dan tergantung, misalnya pada 2003, APBN masih harus membayar bunga sekitar Rp 31,55 triliun terhadap sisa obligasi rekap yang masih dipegang perbankan (sekitar Rp 319,33 triliun). Angka itupun diambil dari rata-rata suku bunga Sertifikat Bangsa Indonesia (SBI) tiga bulan selama 2003 yang sama dengan perubahan asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) perbaikan 2003. "Subsidi itu, membuat bank rekap hanya membukukan keuntungan semu," katanya. Artinya, tanpa bunga obligasi rekap, masih merugi. Bank Mandiri misalnya, selama semester pertama 2003 masih menikmati subsidi bunga obligasi Rp 8,58 triliun, sementara pendapatan bunga non obligasi hanya Rp 5,31 triliun. Laba setelah pajak per 30 Juni 2003 adalah Rp 2,24 triliun. "Tanpa bunga obligasi rekap, Bank Mandiri masih merugi Rp 6,34 triliun dalam satu semester 2003," kata Dradjat lagi.

Untuk bank lainnya, kata Dradjad, per Juni 2003 pun tidak tidak jauh berbeda. Lihat saja, bunga obligasi rekap Bank Central Asia (BCA) saja, masih rugi Rp 1,68 triliun. Sementara, Bank Negara Indonesia (BNI) rugi Rp 1,28 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) rugi Rp 735 miliar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) rugi Rp 688 miliar, Bank Permata rugi Rp 540 miliar, Bank Lippo rugi Rp 307 miliar, dan Bank Danamon rugi Rp 205 miliar.

Menjadikan perbankan sebagai panglima, pun membuat lembaga otoritas seperti Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Departemen Keuangan, Kementerian Badan Udaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak bisa menegakkan hukum terhadap pemilik, pegawai, debitur bank, dan nasabah jasa keuangan lainnya. Seperti diketahui, sejak Paket Oktober (Pakto) 1988 yang memudahkan siapa saja membuka bank di Indonesia, skandal perbankan sering terjadi. Tapi, sedikit sekali yang dihukum, itu pun mayoritas pegawai bank. Sementara, pemilik bank dan debitur justru memperoleh pengampunan, seperti release and discharge.

"Pejabat BI yang begitu galak dalam kasus pemalsuan letter of credit (LC) BNI pun mati kutu berhadapan dengan pemilik lama bank swasta yang reputasinya jelek. Kasus penggorengan saham Bank Lippo saja selesai tanpa ada hukuman yang berarti," kata Dradjad dengan nada sinis. Untuk itu, kata Dradjat, kesalahan itu harus dikoreksi bila ingin mengembalikan stabilisasi sistem keuangan ke jalan yang benar.

Amal Ihsan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Ketua BPK: Audit BNI Sudah Terlambat
Cara Cepat Mendeteksi dan Memperbaiki Mesin ATM
Polisi Mencari Andrian Herling Woworuntu
Pemerintah Akan Menggelar RUPS BNI
Polisi Akan Periksa Kasus BNI

 
Berita ekbis Lainnya

Pinjaman Tertunda Diperkirakan US$ 100 Juta
(Rabu, 28/04/2004 | 19:19 WIB)
Dirut BRI: Perbankan Komit Bantu Usaha Kecil
(Rabu, 28/04/2004 | 15:43 WIB)
Deptan: Perlu Dibentuk Dewan Ayam
(Rabu, 28/04/2004 | 15:28 WIB)
Ratusan Peternak Demo Kenaikan Harga Pakan
(Rabu, 28/04/2004 | 14:45 WIB)
Dana Bagi Pengusaha Mikro Sudah Cair
(Rabu, 28/04/2004 | 14:09 WIB)
Menko Ekuin : Dana Kemiskinan Mencapai Rp 18 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 13:46 WIB)
PNM Salurkan Dana Pembiayaan UKM Rp 4 Triliun
(Rabu, 28/04/2004 | 10:39 WIB)
Pendapatan PT. Tempo Inti Media Naik
(Selasa, 27/04/2004 | 19:33 WIB)
Prudential Khawatirkan Nasib Nasabah
(Selasa, 27/04/2004 | 19:06 WIB)
Harga Minyak Mentah Diusulkan US$ 22-25
(Selasa, 27/04/2004 | 13:19 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data