|
Ekonomi Bisnis
Konsorsium Bank Panin Diperbolehkan Ikut Penawaran Akhir
24 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Konsorsium Bank Panin yang melakukan penawaran terhadap 51 persen saham Bank Internasional Indonesia (BII) memenuhi persyaratan yang ditentukan BPPN. Mereka dipastikan ikut serta dalam penawaran akhir yang akan dilakukan Senin pekan depan. "Mereka eligible," kata Rohan Hafas, Kepala Divisi Komunikasi BPPN, saat dihubungi Jumat malam (24/10).
Konsorsium ini berhasil mengandeng Raiffeisen Zentralbank Osterreich (RZB), bank kedua terbesar asal Austria. Deputi Kepala BPPN I Nyoman Sender, menyatakan, bank tersebut mempunyai peringkat A dari lembaga pemeringkat Standard & Poors dan Moody's. "Bank besar bukan double B lagi tapi A," katanya.
BPPN dalam divestasi saham BII mensyaratkan bahwa investor yang ikut harus dipimpin oleh bank komersial dengan peringkat minimal double B. Sebelumnya, dua penawar lain telah memenuhi ketentuan tersebut, yaitu Konsorsium Sorak Financial Holdings (yang beranggotakan Kookmin Bank dan Asia Financial Holdings) dan Konsorsium United Overseas Bank (UOB) yang menggandeng Credit Suisse First Boston.
Selain RZB Bank, konsorsium ini beranggotakan Fleur Investment Limited. Menurut Rohan, RZB Bank memiliki saham mayoritas dengan 51 persen, Bank Panin 30 persen dan Felur Invesment Limited sebesar 19 persen. "Jadi dia sebagai leadnya," ujarnya.
Dengan memenuhi persyaratan ini, maka konsorsium ini akan melakukan uji tuntas terhadap BII. Praktis mereka hanya memiliki waktu sehari untuk melakukan hal itu. Menurut Rohan, penawaran akhir tetap pada jadwalnya, Senin (27/10) depan, pukul 15.00 WIB.
Edy Can - Tempo News Room
|